Kampar (Riaunews.com) – Riuh masyarakat mengambil ikan mewarnai tradisi Mancokau Ikan di kawasan Lubuk Larangan Desa Tanjung Belit, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, Sabtu (5/9/2026). Tradisi yang diwariskan secara turun-temurun tersebut tidak hanya menjadi kegiatan panen ikan, tetapi juga mencerminkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan adat dan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.
Lubuk Larangan merupakan kawasan sungai yang tidak boleh dieksploitasi selama masa larangan. Masyarakat mematuhi aturan tersebut agar ikan memiliki waktu untuk berkembang biak dan ekosistem sungai tetap terjaga. Setelah masa larangan berakhir, masyarakat memanen ikan secara bersama-sama melalui tradisi Mancokau Ikan yang sekaligus menjadi momentum mempererat silaturahmi antarwarga.
Bupati Kampar Apresiasi Kearifan Lokal
Bupati Kampar Ahmad Yuzar mengapresiasi masyarakat Desa Tanjung Belit yang masih mempertahankan tradisi tersebut di tengah perkembangan zaman. Menurutnya, Lubuk Larangan menunjukkan bahwa masyarakat dapat menjaga kelestarian lingkungan melalui aturan adat yang telah diwariskan dari generasi ke generasi.
“Ini adalah kearifan lokal yang sangat luar biasa. Masyarakat mampu menjaga alam, khususnya kelestarian ikan dan ekosistem sungai, melalui aturan adat yang telah diwariskan secara turun-temurun,” ujar Ahmad Yuzar.
Ahmad mengatakan keberadaan Lubuk Larangan mencerminkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan kelestariannya. Ia meminta masyarakat terus mewariskan tradisi tersebut kepada generasi muda agar nilai kepatuhan, kebersamaan, dan tanggung jawab terhadap lingkungan tetap terjaga.
Mancokau Ikan Jadi Edukasi Generasi Muda
“Kalau alam kita jaga, alam juga akan memberikan manfaat kepada kita. Inilah nilai yang terkandung dalam Lubuk Larangan. Ada kesabaran, kebersamaan, kepatuhan terhadap aturan dan rasa tanggung jawab terhadap generasi yang akan datang,” ungkapnya.
Ahmad berharap Mancokau Ikan tidak sekadar menjadi kegiatan tahunan, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi generasi muda tentang pentingnya menjaga sungai dan ekosistem perairan. Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah, Kepala Dinas Pariwisata Afdal, Kepala Dinas Perikanan Zulfahmi, Kepala Bapenda Zamhur, Kepala Dinas Pertanian Nurilahi Ali, Ketua Baznas Kampar Arizon, Camat Kampar Kiri Hulu Bustamar, Forkopimcam, serta Kepala Desa Tanjung Belit Efri Desmi. Tradisi Lubuk Larangan Tanjung Belit menunjukkan bahwa adat dan pelestarian lingkungan dapat berjalan beriringan dengan memberikan ruang bagi alam untuk pulih dan berkembang.







Komentar