Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) akan membentuk Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Provinsi Riau. Pembentukan dewan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), sekaligus menekan angka kecelakaan kerja dan mencegah penyakit akibat kerja di berbagai sektor.
Kepala Disnakertrans Provinsi Riau, Roni Rakhmat, mengatakan pembentukan Dewan K3 merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan perlindungan terhadap tenaga kerja melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, Dewan K3 akan menjadi wadah koordinasi, konsultasi, dan pemberian rekomendasi kebijakan yang melibatkan unsur pemerintah, dunia usaha, akademisi, organisasi profesi, serikat pekerja, hingga praktisi K3.
“Kita harapkan Dewan K3 ini mampu memperkuat sinergi seluruh stakeholder dalam meningkatkan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja di setiap sektor usaha. Dengan kolaborasi yang baik, upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja akan semakin optimal sehingga tercipta lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif,” ujar Roni, Rabu (22/7/2026).
Dukung Penerapan SMK3
Roni menjelaskan keberadaan Dewan K3 juga diharapkan dapat mendorong implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di perusahaan. Selain itu, dewan tersebut akan berperan dalam meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan serta memperkuat pembinaan dan pengawasan K3 di Provinsi Riau.
Melalui koordinasi lintas sektor, pemerintah berharap penerapan standar keselamatan kerja dapat berjalan lebih efektif sehingga mampu meminimalkan risiko kecelakaan maupun penyakit akibat aktivitas kerja.
Bangun Budaya Keselamatan Kerja
Pembentukan Dewan K3 menjadi bagian dari upaya Pemprov Riau membangun budaya keselamatan kerja yang berkelanjutan di lingkungan dunia usaha. Pemerintah menilai lingkungan kerja yang aman dan sehat akan berdampak pada peningkatan produktivitas tenaga kerja sekaligus memperkuat daya saing dunia usaha di daerah.
Dengan hadirnya Dewan K3, Pemprov Riau berharap kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, pekerja, dan pemangku kepentingan lainnya semakin kuat dalam menciptakan sistem keselamatan kerja yang lebih baik di seluruh sektor.







Komentar