Transfer Pusat Turun, Plt Gubernur Sebut Fiskal Riau Tertekan

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengungkapkan kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Riau saat ini berada dalam tekanan akibat menurunnya dana transfer dari Pemerintah Pusat dan masih besarnya tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH). Kondisi tersebut disampaikan saat Sarasehan Kebangsaan MPR RI di Hotel Pangeran Pekanbaru, Senin (20/7/2026).

SF Hariyanto menjelaskan, dana Transfer ke Daerah (TKDD) yang diterima Pemprov Riau mengalami penurunan signifikan. Pada 2025, Riau masih menerima sekitar Rp4 triliun, sedangkan pada 2026 nilainya turun menjadi sekitar Rp2,8 triliun. Di sisi lain, Pemerintah Pusat masih memiliki kewajiban kurang bayar DBH kepada Pemerintah Provinsi Riau dan pemerintah kabupaten/kota sejak 2024 dengan total mencapai Rp4,2 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp713 miliar merupakan hak Pemprov Riau, sedangkan sekitar Rp3,5 triliun menjadi hak pemerintah kabupaten/kota.

Tekanan Fiskal Berdampak ke Belanja Pegawai

Menurut SF Hariyanto, kondisi tersebut mempersempit ruang fiskal daerah. Bahkan, Pemprov Riau masih harus menutup kekurangan sekitar Rp30 miliar setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai. Tekanan fiskal juga dirasakan pemerintah kabupaten/kota sehingga berdampak pada pembayaran hak aparatur sipil negara.

Berdasarkan data pembayaran Gaji ke-13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 tahun anggaran 2026, masih terdapat dua kabupaten yang belum membayarkan Gaji ke-13, yakni Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Indragiri Hulu. Sementara itu, enam daerah belum membayarkan TPP ke-13, yaitu Kabupaten Rokan Hilir, Pelalawan, Kepulauan Meranti, Kuantan Singingi, Indragiri Hulu, dan Kampar.

Obligasi Daerah Jadi Alternatif Pembiayaan

Menghadapi keterbatasan fiskal tersebut, SF Hariyanto menilai pemerintah daerah perlu mengelola pendapatan dan belanja secara lebih cermat serta mencari sumber pembiayaan pembangunan yang terukur. Salah satu alternatif yang dinilai layak dikaji adalah penerbitan obligasi daerah sebagai instrumen pembiayaan yang sah dan aman.

Ia mengatakan, Pemprov Riau memiliki modal yang cukup untuk menjajaki skema tersebut. Saat ini pemerintah daerah memiliki enam Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan 33 Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), termasuk rumah sakit dan laboratorium, yang pada 2025 berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp500,52 miliar. Selain itu, nilai Barang Milik Daerah hingga akhir 2024 tercatat mencapai Rp50,17 triliun, yang dinilai menjadi kekuatan aset dan kapasitas institusional untuk mendukung rencana tersebut.

Komentar