Pelaku Curanmor di Pekanbaru Ditangkap Warga, Sempat Dihajar dan Ditelanjangi

Pekanbaru (Riaunews.com) – Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan seorang pria di siang bolong berakhir apes. Pelaku yang kedapatan mencuri motor milik karyawan sebuah outlet minuman di Jalan Paus, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Kamis (18/6/2026), berhasil ditangkap warga setelah sempat berusaha melarikan diri.

Pelaku diketahui berinisial ZN (40). Warga yang geram sempat menghajar dan menelanjangi pelaku sebelum menyerahkannya kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Bukit Raya melalui Kanit Reskrim Iptu Marcopolo membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, pelaku kini telah diamankan di Polsek Bukit Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku berhasil diamankan setelah aksi pencurian diketahui saksi di lokasi. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Bukit Raya untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Marcopolo, Jumat (19/6/2026).

Peristiwa bermula saat korban memarkirkan sepeda motor Yamaha Mio Gear miliknya di belakang tempat bekerja. Saat itu, kunci kontak kendaraan masih tergantung sehingga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.

“Memanfaatkan kelengahan korban, pelaku kemudian mengambil motor tersebut dan berusaha melarikan diri. Namun aksinya diketahui oleh seorang saksi bernama Rafael yang langsung melakukan pengejaran,” ujarnya.

Pelaku Diduga Beraksi Bersama Rekannya

Dalam upaya menggagalkan pencurian, Rafael sempat memegang bagian belakang sepeda motor yang dibawa pelaku. Akibatnya, ia terseret beberapa meter sebelum pelaku kehilangan kendali dan terjatuh.

“Karena berusaha menahan motor yang dibawa pelaku, saksi sempat terseret hingga akhirnya pelaku dan kendaraan yang dibawanya terjatuh,” jelas Marcopolo.

Setelah pelaku terjatuh, warga sekitar langsung berdatangan dan mengamankannya. Emosi warga yang memuncak membuat pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa hingga ditelanjangi sebelum polisi tiba di lokasi.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap bahwa aksi pencurian tersebut diduga tidak dilakukan seorang diri.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengaku melakukan aksi pencurian bersama seorang rekannya bernama Deni yang saat ini masih dalam pencarian,” ungkap Marcopolo.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio Gear milik korban. Saat ini, ZN dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor, sementara polisi masih memburu satu pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Komentar