Bantuan Sapi Kurban Presiden Dinilai Bawa Dampak Positif Bagi Peternak Riau

Program bantuan sapi kurban Presiden RI untuk Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi dinilai membawa dampak positif bagi peternak sapi di Provinsi Riau. Selain menjadi kebanggaan daerah, program tersebut juga memunculkan optimisme baru di kalangan peternak lokal untuk meningkatkan kualitas budidaya ternak.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Riau, Mimi Yuliani Nazir mengatakan kualitas sapi yang terpilih tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Hal itu terlihat dari bobot sapi bantuan Presiden yang rata-rata lebih besar.

“Tahun ini berat sapi yang terpilih rata-rata meningkat. Bahkan peningkatan bobotnya mencapai 60 kilogram dibanding sapi tahun lalu,” ujar Mimi, Selasa (19/5/2026).

Menurutnya, sapi bantuan Presiden tahun ini memiliki bobot mulai dari 731 kilogram hingga lebih dari satu ton. Rata-rata bobot sapi yang lolos seleksi mencapai sekitar 901 kilogram.

Sapi dengan bobot terbesar berasal dari peternak Franto KSR di Riau yang mengusulkan sapi jenis simental berbobot 1.013 kilogram untuk tingkat provinsi. Selain itu, Kabupaten Indragiri Hilir juga mengirimkan sapi jenis Brangus berbobot 1.000 kilogram, sementara Bengkalis mengusulkan sapi simental dengan berat 961 kilogram.

Pembinaan Peternak Dinilai Berpengaruh

Mimi menyebut peningkatan kualitas ternak tidak terlepas dari pembinaan berkelanjutan yang dilakukan DPKH Riau kepada para peternak di berbagai daerah.

Ia berharap program bantuan sapi Presiden dapat menjadi motivasi bagi peternak untuk terus meningkatkan pola pemeliharaan, kesehatan ternak, hingga kualitas pakan agar mampu menghasilkan sapi dengan kualitas lebih baik.

“Adanya bantuan sapi Presiden ini juga memotivasi peternak untuk terus mengembangkan budidaya sapi mereka agar tahun depan kembali bisa terpilih,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Riau mengusulkan sapi-sapi terbaik dari kabupaten/kota berdasarkan kriteria bobot terbesar, kesehatan, kondisi fisik, dan kesiapan distribusi sesuai arahan Sekretariat Presiden dan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Komentar