Pemko Pekanbaru Terus Tata Jaringan Fiber Optik Secara Bertahap, Gandeng Banyak Pihak

Pekanbaru76 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Kota Pekanbaru terus melakukan penataan jaringan utilitas, khususnya jaringan serat optik atau fiber optik secara bertahap dan kolaboratif bersama seluruh pihak terkait. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keselamatan warga tanpa mengganggu layanan telekomunikasi yang telah digunakan masyarakat.

Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, pemerintah kota tidak ingin mengambil langkah sepihak dalam penertiban jaringan utilitas di daerah.

Menurutnya, penataan jaringan serat optik melibatkan banyak pihak, mulai dari pemerintah kota, pelaku usaha telekomunikasi hingga masyarakat pengguna layanan internet.

“Prinsip kami adalah melakukan perubahan, perbaikan, evaluasi, bahkan pemberian sanksi juga dilakukan dengan cara berkolaborasi,” kata Ingot, Rabu (13/5/2026).

Utamakan Keselamatan dan Estetika Kota

Ingot menjelaskan, apabila pemerintah langsung memutus jaringan yang tidak memiliki izin, langkah tersebut dikhawatirkan menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat. Sebab, banyak warga bergantung pada jaringan internet untuk kebutuhan pendidikan maupun pekerjaan.

“Kalau sembarangan diputus, tentu akan menimbulkan gejolak di masyarakat. Ada anak sekolah yang belajar daring dan berbagai aktivitas lain yang membutuhkan internet,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah kota juga menyoroti aspek estetika dan keselamatan warga. Kabel jaringan yang semrawut dan menjuntai di sejumlah ruas jalan dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Sebelumnya, Pemko Pekanbaru telah menggelar pertemuan bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, serta sejumlah pelaku usaha telekomunikasi lainnya untuk membahas langkah penataan jaringan utilitas.

Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat melakukan gerakan penertiban dan perapian kabel jaringan secara bertahap.

Perwako Penataan Jaringan Segera Difinalisasi

Pemerintah Kota Pekanbaru menargetkan penataan jaringan dilakukan secara bertahap dengan langkah awal berupa perapian kabel menggunakan pengikat, pengaturan lengkungan kabel, hingga penyesuaian ketinggian jaringan agar tidak mengganggu keselamatan warga.

Menurut Ingot, penataan ideal sebenarnya dilakukan melalui sistem jaringan bawah tanah atau ducting. Namun, pelaksanaannya membutuhkan biaya besar dan waktu yang panjang.

“Yang paling penting saat ini adalah memastikan jaringan itu tidak membahayakan warga. Kami sudah melihat ada warga yang tersangkut kabel karena kondisinya menjuntai,” sebutnya.

Saat ini, Pemko Pekanbaru juga tengah memfinalisasi Peraturan Wali Kota (Perwako) terkait penataan jaringan utilitas bersama APJATEL sebagai dasar hukum pelaksanaan penertiban di lapangan. Pemerintah berharap proses penataan segera dimulai agar wajah Kota Pekanbaru menjadi lebih rapi, aman dan nyaman bagi masyarakat.

Komentar