Ironi Hardiknas: Diawali Dengan Wacana Penutupan Program Studi yang Tak Relevan Dengan Industri

Nasional, Pendidikan28 Dilihat

Yogyakarta (Riaunews.com) – Peringatan Hari Pendidikan Nasional dimanfaatkan sebagai momentum refleksi terhadap arah kebijakan pendidikan tinggi di Indonesia. Dosen Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta, Bagus Anwar Hidayatulloh, menyoroti wacana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) yang berencana menutup program studi (prodi) yang dinilai tidak relevan dengan kebutuhan industri.

Menurut Bagus, kebijakan tersebut memunculkan pertanyaan mendasar terkait orientasi pendidikan tinggi, yakni apakah semata-mata ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja. Ia menilai pendekatan tersebut berpotensi menyederhanakan makna dan fungsi perguruan tinggi.

Secara normatif, sistem pendidikan tinggi di Indonesia terdiri atas enam jenis perguruan tinggi, yaitu universitas, institut, sekolah tinggi, politeknik, akademi, dan akademi komunitas. Masing-masing memiliki karakter dan tujuan berbeda. Universitas dan institut berperan dalam pengembangan ilmu pengetahuan secara luas, sementara politeknik dan akademi lebih berorientasi pada kebutuhan praktis dan dunia kerja.

Bagus menegaskan bahwa penggunaan satu indikator tunggal berupa relevansi industri untuk menilai seluruh program studi dinilai tidak tepat. Ia mengingatkan bahwa pendidikan tinggi memiliki tiga fungsi utama, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Ia juga mencontohkan disiplin ilmu seperti filsafat yang kerap dianggap tidak memiliki relevansi langsung dengan industri. Padahal, menurutnya, filsafat berperan penting dalam membangun kemampuan berpikir kritis, etika, dan logika yang menjadi dasar bagi perkembangan berbagai bidang ilmu, termasuk teknologi dan hukum.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa kebijakan yang terlalu berorientasi pada industri berisiko menciptakan ketergantungan pada kebutuhan pasar yang bersifat dinamis dan jangka pendek. “Jika pendidikan hanya mengikuti tren industri, maka akan selalu berada di posisi tertinggal,” ujar Wakil Dekan I Fakultas Hukum UWM ini.

Sebagai alternatif, Bagus mendorong pemerintah untuk melakukan pemetaan dan penguatan diferensiasi antarjenis perguruan tinggi. Ia menyarankan agar program studi berbasis keilmuan tetap dilindungi dan dikembangkan, sementara program studi vokasi diperkuat untuk menjawab kebutuhan industri.

Ia menegaskan bahwa pendidikan tinggi seharusnya tidak hanya responsif terhadap kebutuhan pasar, tetapi juga mampu membentuk arah perkembangan peradaban.

Peringatan Hari Pendidikan Nasional, menurutnya, tidak cukup hanya dirayakan secara seremonial, tetapi perlu diiringi dengan kebijakan yang mendukung keberagaman ilmu pengetahuan. “Pendidikan tinggi bukan sekadar pabrik tenaga kerja, melainkan fondasi peradaban,” tutupnya.

Komentar