Dialog Dengan Wakil Bupati dan Kapolres Rohil Redam Ketegangan Pasca Aksi Anarkis di Panipahan

Rokan Hilir (Riaunews.com) – Aparat kepolisian bersama pemerintah daerah menggelar pertemuan dialogis guna meredam ketegangan pasca aksi unjuk rasa yang berujung anarkis di Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu (11/4/2026).

Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni bersama Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles memimpin pertemuan yang melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat di Kantor Camat Pasir Limau Kapas. Kegiatan yang dikemas dalam konsep cooling system ini bertujuan mencegah aksi lanjutan sekaligus menyerap aspirasi warga Panipahan.

Dalam forum tersebut, tokoh masyarakat Panipahan, Nasri Syam, menyampaikan tuntutan utama warga terkait maraknya peredaran narkoba. Selain itu, warga juga meminta penutupan Karaoke Famili di Jalan Darma dan lokalisasi di Jalan Karya yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi dan transaksi narkoba.

Tokoh agama setempat, Nasir, menegaskan bahwa aksi demonstrasi sebelumnya merupakan bentuk kegelisahan masyarakat dan tidak melibatkan anak di bawah umur. Ia berharap aparat penegak hukum dapat bertindak adil dan tegas terhadap pelaku kejahatan narkotika.

Komitmen Berantas Narkoba dan Penertiban Lokasi

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles menyatakan pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti tuntutan warga, khususnya terkait penutupan tempat hiburan dan lokalisasi yang dinilai bermasalah.

Ia meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Satuan Polisi Pamong Praja untuk memproses penutupan operasional Karaoke Famili dan lokalisasi di Teluk Pulai, dengan dukungan surat penolakan resmi dari masyarakat sebagai dasar administratif.

Sementara itu, Kapolres AKBP Isa Imam Syahroni menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba. Ia menyebut Polres Rohil telah mengungkap sejumlah kasus besar, termasuk pengungkapan dengan barang bukti sekitar 80 kilogram.

Sebagai langkah lanjutan, kepolisian akan membentuk tim khusus dari Satuan Reserse Narkoba yang diperkuat Satuan Reserse Kriminal untuk membongkar jaringan narkoba di wilayah Panipahan dan sekitarnya. Sejumlah nama telah masuk target operasi, termasuk individu berinisial A dan M.

Kapolres juga membuka akses komunikasi langsung kepada masyarakat melalui layanan darurat 110 serta nomor pribadi yang dibagikan kepada tokoh masyarakat guna mempercepat pelaporan aktivitas mencurigakan.

Selain itu, Polres Rohil berencana melakukan rotasi personel di Polsek Panipahan sebagai bagian dari pembenahan internal. Aparat juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan di tengah potensi musim kering panjang akibat fenomena El Nino hingga Oktober 2026.

Kapolres turut mengimbau agar setiap aksi unjuk rasa dilakukan secara tertib dan tidak melibatkan anak di bawah umur, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

Pertemuan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, TNI, pejabat utama Polres Rohil, serta sekitar 20 perwakilan tokoh masyarakat, agama, dan adat. Seluruh pihak sepakat menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif serta menyelesaikan persoalan melalui dialog damai.

Hingga saat ini, aparat gabungan masih melakukan pengamanan intensif dengan melibatkan sedikitnya 77 personel untuk mengantisipasi potensi konflik lanjutan.

Komentar