Pekanbaru (Riaunews.com) – Isu dugaan perselingkuhan kembali menyeret aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Kali ini, kabar tersebut turut menyeret nama pejabat di Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Tapem-Otda) Setda Riau.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengaku telah menerima informasi tersebut dan menyebut yang bersangkutan sudah memberikan klarifikasi.
“Iya, kemarin dia sudah klarifikasi. Katanya isu itu tidak benar, hanya salah paham,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Meski demikian, Hariyanto menegaskan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme di kalangan ASN. Ia memastikan bahwa sanksi tegas akan diberikan jika terbukti terjadi pelanggaran.
“Saya minta ASN Pemprov Riau menjaga integritas. Kalau terbukti, kita beri sanksi tegas sesuai aturan,” tegasnya.
Sementara itu, dugaan perselingkuhan lain yang sebelumnya mencuat di RSUD Arifin Achmad juga masih dalam penanganan. Pemerintah Provinsi Riau kini tengah membentuk Tim Pemeriksaan Gabungan untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Plt Kepala Inspektorat Riau, Jondra Jayaputra Manurung, menyebut tim akan melibatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat, dan pihak rumah sakit.
Tim tersebut dijadwalkan segera memanggil pihak terlapor guna dilakukan pemeriksaan. Jika terbukti melanggar, ASN yang terlibat akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena terjadi dalam waktu berdekatan, sehingga Pemprov Riau berupaya memastikan penanganan dilakukan secara objektif dan transparan.







Komentar