Polisi Amankan Ayah Tiri dan Paman, Diduga Cabuli Anak di Bengkalis

Bengkalis (Riaunews.com) – Aparat kepolisian mengamankan dua pria yang merupakan ayah tiri dan paman korban atas dugaan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur di salah satu desa di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada keluarga. Dari pengakuan tersebut, korban menyebut pamannya berinisial BS (42) diduga melakukan perbuatan tidak senonoh pada April 2026. Korban juga mengungkapkan bahwa ayah tirinya berinisial RS (52) diduga melakukan perbuatan serupa pada tahun 2025.

Mendapat laporan tersebut, keluarga korban langsung melaporkannya ke Polsek Mandau. Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku pada Ahad (5/4/2026).

Polisi Lakukan Penyelidikan dan Pemeriksaan

Kapolres Bengkalis, Fahrian Saleh Siregar, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan terhadap anak.

“Ini bentuk komitmen kami dalam melindungi anak sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28B ayat (2), bahwa setiap anak berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Ia menjelaskan, setelah menerima laporan dengan nomor LP/B/149/IV/2026/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMDU, tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas setempat.

Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Polisi juga telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari penyelidikan, penangkapan, pemeriksaan tersangka, cek urine, hingga pengumpulan bahan keterangan dan dokumentasi.

Terancam 18 Tahun Penjara

Dalam kasus ini, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 473 ayat (1) dan (2) huruf B KUHPidana terkait tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur dengan ancaman hukuman maksimal 18 tahun penjara.

“Pelaku saat ini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” tambah Kapolres.

Komentar