Pekanbaru (Riaunews.com) – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menutup satu Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani, Sabtu (28/3/2026). Penutupan dilakukan sebagai bagian dari upaya penertiban dan menjaga kebersihan lingkungan dari praktik pembuangan sampah liar.
Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, memimpin langsung penertiban tersebut bersama tim DLHK, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sidomulyo Barat, serta pemuda setempat. Mereka mengangkut dan membersihkan tumpukan sampah yang memenuhi lokasi.
Diduga Sampah dari Badan Usaha
Petugas menemukan indikasi sampah berasal dari badan usaha. Hal ini terlihat dari jenis sampah yang ditemukan, seperti kotoran hewan hingga bangkai ayam.
Reza menegaskan, keberadaan TPS ilegal tidak hanya merusak estetika lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak kesehatan bagi warga sekitar.
“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap TPS ilegal yang masih ditemukan di wilayah Kota Pekanbaru,” ujarnya.
Warga Diminta Aktif Melapor
DLHK Pekanbaru mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan. Warga juga diimbau segera melaporkan jika menemukan TPS ilegal.
Laporan dapat disampaikan melalui layanan pengaduan WhatsApp call center yang telah disediakan DLHK. Langkah ini diharapkan mampu menekan keberadaan TPS ilegal serta menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman di Kota Pekanbaru.







Komentar