PAD Pekanbaru Meningkat, Pemko Soroti Kebocoran Pajak Parkir

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mencatat peningkatan signifikan pada retribusi dan pajak daerah yang berdampak langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam satu tahun terakhir.

Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar, mengatakan capaian tersebut tidak lepas dari optimalisasi sistem digital melalui aplikasi Smart Tax serta integrasi dengan sistem perizinan.

“Hal ini terlihat dari capaian PAD tahun lalu. Ke depan, kami akan terus optimalkan,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).

Integrasi Sistem Dongkrak Pendapatan

Pemko Pekanbaru telah menyinkronkan sistem perizinan dengan sistem pendapatan daerah. Langkah ini dinilai efektif karena setiap aktivitas perizinan berpotensi menghasilkan penerimaan pajak.

Salah satu sektor yang mendapat perhatian adalah pajak parkir, khususnya di gerai ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart. Setelah penyesuaian sistem, penerimaan dari sektor ini dilaporkan meningkat.

Ditemukan Ketidaksesuaian Setoran

Meski demikian, Pemko masih menemukan ketidaksesuaian dalam praktik pemungutan di lapangan. Dari hasil evaluasi, terdapat perbedaan signifikan antara potensi dan setoran yang diterima daerah.

“Ada titik yang setoran ke daerah hanya sekitar Rp650 hingga Rp1.300 per hari, padahal jumlah kendaraan yang parkir cukup banyak,” ungkap Markarius.

Evaluasi untuk Transparansi

Kondisi tersebut dinilai belum mencerminkan potensi pendapatan yang sebenarnya. Oleh karena itu, Pemko Pekanbaru akan terus melakukan evaluasi guna memastikan sistem pemungutan pajak parkir berjalan lebih transparan dan akuntabel.

Langkah ini diharapkan dapat semakin mengoptimalkan PAD sekaligus menutup celah kebocoran di sektor retribusi parkir.

Komentar