DPRD Riau Dukung Larangan Kendaraan Dinas Dipakai Mudik Lebaran, Minta ASN Jujur

Pekanbaru (Riaunuews.com) – DPRD Riau menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau yang melarang penggunaan kendaraan dinas selama libur Idulfitri 1447 Hijriah.

Legislator daerah pemilihan Bengkalis, Dumai, dan Meranti, Hardianto, menegaskan kendaraan dinas seharusnya hanya digunakan untuk menunjang tugas dan fungsi aparatur sipil negara (ASN).

“Kita mendukung penuh kebijakan Plt Gubri. Mobil dinas tentu prioritas penggunaannya untuk mendukung kinerja ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

ASN Diminta Sadar Tidak Gunakan untuk Mudik

Hardianto menilai momen Lebaran seharusnya menjadi kesadaran bagi ASN untuk tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi seperti mudik.

“Karena ini momen Lebaran Idulfitri, ASN seharusnya secara sadar tidak menggunakan kendaraan dinas, karena tidak sedang dalam keadaan dinas,” jelasnya.

Terkait kendaraan dinas yang tidak dikumpulkan di satu lokasi atau kantor organisasi perangkat daerah (OPD), Hardianto menyebut hal itu kemungkinan karena keterbatasan tempat.

“Mungkin saja salah satu pertimbangannya adalah tidak ada lokasi representatif yang bisa menampung banyaknya kendaraan dinas milik Pemprov Riau,” katanya.

Tekankan Integritas ASN

Ia menambahkan, para ASN yang memegang kendaraan dinas telah terikat melalui surat pinjam pakai atau pernyataan tanggung jawab, sehingga diharapkan tetap menjaga dan mengawasi kendaraan tersebut.

Menurutnya, selain aturan resmi, hal terpenting adalah integritas dan kejujuran ASN dalam mematuhi kebijakan tersebut.

“Yang paling penting adalah kesadaran dan kejujuran ASN untuk tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik,” pungkasnya.

Komentar