Disnakertrans Riau Terima 27 Laporan Terkait Pembayaran THR

Pekanbaru (Riaunews.com) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau menerima 27 laporan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dari pekerja di sejumlah perusahaan di Riau menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Roni Rakhmat, mengatakan laporan tersebut diterima sejak 26 Februari hingga Minggu (15/3/2026).

“Terhitung dari Kamis, 26 Februari sampai hari ini sudah 27 laporan. Sebanyak 16 laporan berupa konsultasi dan 11 lainnya pengaduan,” kata Roni.

Ia menjelaskan, laporan tersebut diterima melalui berbagai kanal pengaduan yang disediakan pemerintah.

“Melalui kanal provinsi ada 12 laporan lewat chat WhatsApp, tiga laporan melalui contact person online, dan satu laporan surat tertulis. Sementara 11 laporan lainnya diterima dari kanal Kementerian Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Posko Pengaduan THR Dibuka

Roni menambahkan, dari laporan yang masuk terdapat enam kasus yang bukan berkaitan langsung dengan THR, melainkan pelanggaran norma ketenagakerjaan lainnya.

“Enam kasus non-THR tersebut sudah kami berikan tanggapan dan diminta membuat laporan tertulis yang ditujukan kepada Kepala Disnakertrans Riau,” jelasnya.

Sebelumnya, Disnakertrans Riau telah membuka posko pengaduan THR di kantor instansi tersebut di Jalan Sarwo Edhi, Kelurahan Suka Mulia, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru.

Selain datang langsung ke posko, pekerja juga dapat menyampaikan pengaduan melalui laman pengaduan THR milik Kementerian Ketenagakerjaan atau berkonsultasi melalui nomor layanan yang telah disediakan.

Roni menegaskan seluruh perusahaan di Riau wajib membayarkan THR kepada karyawannya paling lambat 8 Maret 2026 sesuai ketentuan yang berlaku.

Disnakertrans Riau juga akan melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan di wilayah tersebut guna memastikan kewajiban pembayaran THR dipatuhi.

“Apabila tidak dilaksanakan pembayaran, pada 12 hingga 16 Maret kami akan melakukan penegasan kepada perusahaan-perusahaan tersebut,” pungkasnya.

Komentar