LAM Riau Siap Kawal Penetapan 23 Februari sebagai Hari Ekosistem Riau

Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau menegaskan komitmennya untuk mendukung, mendampingi, sekaligus mengawal proses penetapan 23 Februari sebagai Hari Ekosistem Riau. Komitmen tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Partai Hijau Riau yang digelar di Ruang Rapat LAMR Riau, Kamis (8/1/2026).

Audiensi ini dihadiri Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Riau Datuk Seri Taufik Ikram Jamil dan Sekretaris Umum DPH LAMR Riau Datuk Jonnaidi Dasa. Sementara dari Partai Hijau Riau hadir Ketua Umum Hengky Primana beserta jajaran pengurus.

Dalam pertemuan tersebut, Partai Hijau Riau memaparkan kajian terkait urgensi penetapan Hari Ekosistem Riau sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pelestarian lingkungan. Kajian tersebut menyoroti berbagai tantangan ekosistem Riau, mulai dari degradasi lingkungan hingga alih fungsi lahan.

Ketua Umum Partai Hijau Riau, Hengky Primana, menjelaskan bahwa pemilihan tanggal 23 Februari didasarkan pada kajian ekologis dan momentum strategis. Ia berharap Hari Ekosistem Riau dapat menjadi pengingat bersama yang diisi dengan aksi nyata menjaga keseimbangan alam.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum DPH LAMR Riau Datuk Seri Taufik Ikram Jamil menegaskan bahwa alam memiliki kedudukan penting dalam nilai adat dan kearifan lokal Melayu Riau. Ia menekankan bahwa peringatan Hari Ekosistem Riau harus diisi dengan kegiatan konkret, bukan sekadar seremoni.

LAMR Riau menyatakan siap terlibat aktif dalam seluruh tahapan penetapan Hari Ekosistem Riau, mulai dari pendampingan hingga pengawasan. Audiensi tersebut ditutup dengan deklarasi bersama sebagai bentuk komitmen LAMR Riau dan Partai Hijau Riau dalam memperjuangkan penetapan Hari Ekosistem Riau.

Komentar