Jakarta (Riaunews.com) – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dijadwalkan menjalani sidang pembacaan surat dakwaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) pada Selasa (23/12/2025).
Informasi tersebut tercantum dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di Ruang Muhammad Hatta Ali, PN Jakarta Pusat.
Sebelumnya, sidang pembacaan dakwaan sempat dijadwalkan pada Selasa pekan lalu. Namun, persidangan ditunda karena kondisi kesehatan Nadiem yang saat itu belum memungkinkan untuk hadir.
Kejaksaan Agung menyatakan kondisi kesehatan Nadiem kini telah membaik. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan berdasarkan keterangan dokter, Nadiem sudah dinyatakan sehat dan dapat kembali beraktivitas.
Meski demikian, Kejagung belum dapat memastikan apakah Nadiem akan hadir langsung dalam sidang pembacaan dakwaan tersebut. “Nanti kita lihat perkembangannya besok,” ujar Anang, Senin (22/12/2025).
Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan CDM ini menjadi perhatian publik karena terjadi saat Nadiem menjabat sebagai Mendikbudristek, dengan nilai proyek yang disebut cukup besar dan berkaitan langsung dengan program digitalisasi pendidikan nasional.







Komentar