Rumah Dinas Digeledah, Plt Gubri Dukung Langkah KPK dalam Pemberantasan Korupsi di Riau

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menyatakan dukungannya terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Provinsi Riau. Ia menilai upaya tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance).

SF Hariyanto mengatakan Pemerintah Provinsi Riau menghormati seluruh proses penegakan hukum yang dilakukan KPK, termasuk pemeriksaan yang berlangsung pada Senin (15/12/2025). Ia menegaskan dukungan terhadap pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama.

“Kami mewakili Pemerintah Provinsi Riau tentu menghormati langkah KPK. Bersikap mendukung upaya pemberantasan korupsi adalah bagian dari tugas kita semua,” kata SF Hariyanto.

Ia juga menanggapi informasi terkait temuan penyidik KPK yang akan dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait. Menurutnya, pemerintah daerah siap bekerja sesuai aturan dan tidak keberatan terhadap pengawasan lembaga antirasuah.

“Kalau tidak berbuat, kenapa harus alergi diawasi KPK. Insyaallah kita bekerja sesuai aturan yang berlaku,” ujar mantan Inspektur Investigasi Kementerian PUPR tersebut.

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi Plt Gubernur Riau dalam rangka penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. KPK menjelaskan penggeledahan tersebut berkaitan dengan perkara yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.

Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan pada awal November 2025. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau Muhammad Arief Setiawan, serta Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam.

Komentar