Disperindag Pekanbaru Periksa Tiga SPBU, Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperketat pengawasan aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat menerima BBM sesuai takaran yang tertera pada mesin pompa dan jumlah yang dibayarkan.

Pengawasan dilakukan oleh tim Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru bersama Tim Pertamina. Dalam kegiatan tersebut, petugas mendatangi tiga SPBU yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Jalan Riau, dan Jalan Arengka 2.

Tim gabungan memeriksa sejumlah perangkat pengisian BBM, terutama nozel dan mesin pompa. Pemeriksaan bertujuan memastikan alat ukur di SPBU berfungsi dengan baik dan mengeluarkan BBM sesuai takaran.

Kepala Bidang Tertib Perdagangan dan Perindustrian Disperindag Kota Pekanbaru, Khairunnas, mengatakan pengawasan tersebut merupakan upaya melindungi konsumen dari kemungkinan praktik kecurangan dalam pengisian BBM.

“Para petugas juga memeriksa nozel dan mesin pompa di SPBU, apalagi mesin pengisian ini juga sudah mengalami tera ulang,” kata Khairunnas, Selasa (3/11/2026).

Antisipasi Kecurangan Takaran BBM

Menurut Khairunnas, pemeriksaan dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya oknum pengelola SPBU yang memanipulasi meteran mesin pengisian BBM. Dengan demikian, masyarakat tidak dirugikan akibat ketidaksesuaian antara jumlah BBM yang dibayar dan yang diterima.

Ia menjelaskan, tera ulang merupakan salah satu langkah untuk memastikan pompa ukur BBM memiliki tingkat akurasi sesuai ketentuan. Melalui proses tersebut, alat ukur dipastikan dapat menunjukkan volume BBM yang dikeluarkan secara tepat.

“Tera ulang ini untuk menjamin yang dibayarkan konsumen sesuai dengan yang dikeluarkan,” terangnya.

Khairunnas menyebutkan, dari hasil pemeriksaan di tiga SPBU tersebut, petugas belum menemukan kejanggalan. Seluruh mesin pengisian BBM yang diperiksa diketahui telah menjalani tera ulang dan masih beroperasi sesuai prosedur.

“Jadi saat tim gabungan ke lapangan, kami tidak menemukan kejanggalan, mereka beroperasi mengikuti prosedur yang ada,” ungkapnya.

SPBU Diingatkan Tidak Layani Pembelian dengan Jeriken

Meski belum menemukan kejanggalan, Disperindag tetap mengingatkan pengelola SPBU agar menjalankan operasional sesuai ketentuan yang berlaku.

Petugas juga memberikan peringatan agar SPBU tidak melayani pembelian BBM menggunakan jeriken. Langkah ini menjadi bagian dari pengawasan untuk memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai aturan.