Disperindag Pekanbaru Tera Ulang Timbangan Pedagang, Cegah Kecurangan di Pasar

Pekanbaru (Riaunews.com) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru melakukan pengawasan terhadap timbangan pedagang di pasar tradisional, sekaligus menggelar tera ulang guna memastikan keakuratan alat ukur.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah kerugian konsumen saat berbelanja, terutama jika ditemukan timbangan yang tidak akurat atau mengalami kerusakan.

Fokus di Pasar Tradisional

Kepala Bidang Tertib Perdagangan dan Perindustrian Disperindag Pekanbaru, Khairunnas, menyebut salah satu lokasi yang menjadi sasaran tera ulang adalah Pasar Limapuluh.

Tim turun langsung ke lapangan untuk memeriksa timbangan manual maupun digital milik pedagang.

“Mereka diperiksa dengan menggunakan berbagai beban untuk memastikan akurasi, sekaligus mengecek kondisi segel pada timbangan,” jelasnya, Selasa (21/4/2026).

Menurut Khairunnas, pemasangan segel dan stiker dilakukan sebagai tanda bahwa timbangan telah melalui proses tera ulang dan tidak boleh diubah setelannya.

“Tera ulang ini bertujuan menyetel kembali timbangan agar sesuai standar,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa pedagang wajib melakukan tera ulang minimal satu kali dalam setahun. Jika ditemukan kerusakan, pedagang diminta segera melakukan perbaikan dengan biaya sendiri.

Mayoritas Timbangan Layak Pakai

Dari hasil pemeriksaan, sebagian besar timbangan dalam kondisi baik. Namun, beberapa ditemukan mengalami kerusakan ringan dan langsung diperbaiki di lokasi.

Melalui kegiatan ini, Disperindag berharap tercipta transaksi yang adil antara pedagang dan pembeli, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar tradisional di Pekanbaru.