Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Ini Pelanggaran yang Jadi Sasaran di Pekanbaru

Pekanbaru17 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru mulai menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 selama 14 hari, terhitung Senin (26/10/2026) hingga 8 November 2026. Operasi ini mengedepankan edukasi, pendekatan humanis, dan penegakan hukum untuk meningkatkan ketertiban serta keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas.

Operasi tersebut mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”.

Kepala Satlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Satrio BW Wicaksana, mengatakan keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah pengendara yang ditindak, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran dan kedisiplinan masyarakat saat berkendara.

“Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 ini harus mampu membangun kesadaran hukum masyarakat Pekanbaru. Kami tidak mengukur keberhasilan dari besarnya jumlah penindakan, melainkan dari perubahan perilaku masyarakat yang semakin tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” ujar Satrio, Senin (26/10/2026).

Empat Pelanggaran Jadi Perhatian Utama

Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polresta Pekanbaru memprioritaskan sejumlah pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan fatal dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

Pelanggaran yang menjadi perhatian utama meliputi melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan helm berstandar SNI, menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot brong, serta aksi kebut-kebutan dan balap liar di jalan raya.

“Pelanggaran lalu lintas lainnya juga menjadi perhatian petugas,” kata Satrio.

Ia berharap masyarakat mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. Kepatuhan tersebut dinilai penting untuk mengurangi risiko kecelakaan sekaligus menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib di Kota Pekanbaru.

Penindakan Dikombinasikan dengan Edukasi

Untuk mendukung pelaksanaan operasi, Satlantas Polresta Pekanbaru mengombinasikan sosialisasi keselamatan berkendara melalui safety riding dan safety driving, penegakan hukum berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), serta pemberian teguran simpatik kepada pengendara.

Polisi juga memperkuat pengawasan internal dengan menyiagakan personel Provos untuk mendampingi petugas saat melakukan penindakan di lapangan.

Melalui Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Satlantas Polresta Pekanbaru berharap masyarakat semakin disiplin dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas saat berkendara. Operasi ini juga diharapkan dapat menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan bersama seluruh warga Kota Pekanbaru.

Komentar