UMK Pekanbaru 2027 Belum Dapat Angka Pasti, Pembahasan Dimulai Desember

Pekanbaru (Riaunews.com) – c(UMK) Pekanbaru 2027 belum dapat dipastikan. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) akan membahas penetapan upah minimum tersebut bersama Dewan Pengupahan pada Desember 2026.

Kepala c, Iwan Simatupang, mengatakan pembahasan itu akan melibatkan berbagai unsur untuk memberikan pertimbangan sebelum pemerintah menetapkan besaran UMK tahun depan.

“Desember akan kita bahas bersama dewan pengupahan, perkiraan UMK tahun depan juga belum bisa dipastikan,” kata Iwan, Sabtu (24/10/2026).

Hingga saat ini, Disnaker Pekanbaru belum memiliki angka perkiraan kenaikan UMK 2027. Pemerintah masih menunggu pembahasan bersama Dewan Pengupahan serta formulasi resmi yang akan menjadi acuan penghitungan.

UMK Pekanbaru 2026 Naik 8,77 Persen

Iwan mengatakan, Disnaker Pekanbaru belum dapat memastikan dampak kondisi ekonomi saat ini terhadap besaran UMK tahun depan. Pemerintah akan mengkaji berbagai faktor sebelum mengambil keputusan.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah formulasi resmi penghitungan upah minimum. Selain itu, sejumlah indikator seperti kebutuhan hidup layak, tingkat inflasi, dan pertumbuhan ekonomi daerah juga akan menjadi bahan pertimbangan.

“Nantinya semua itu bakal dibahas bersama dewan pengupahan di Kota Pekanbaru,” pungkasnya.

Pembahasan pada Desember mendatang diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan besaran UMK Pekanbaru 2027. Hingga proses tersebut berlangsung dan keputusan resmi ditetapkan, nilai kenaikan upah minimum tahun depan masih belum diketahui.