Pekanbaru (Riaunews.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengingatkan pengendara, baik warga lokal maupun dari luar daerah, agar mematuhi marka jalan, terutama saat berhenti di lampu lalu lintas atau traffic light. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memanfaatkan kamera pengawas atau CCTV yang terintegrasi dengan pengeras suara untuk memantau sekaligus menegur pengendara yang melanggar.
Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, mengatakan petugas memanfaatkan kamera pengawas untuk memantau kondisi lalu lintas di sejumlah persimpangan. Jika menemukan pelanggaran, petugas akan memberikan teguran langsung melalui pengeras suara yang terpasang di lokasi.
“Kita memantau dan mengedukasi pengendara. Jika ada yang melanggar, petugas akan menegur melalui pengeras suara yang terpasang di lokasi,” kata Masykur, Kamis (22/10/2026).
CCTV Terintegrasi dengan Pengeras Suara
Masykur menjelaskan, integrasi CCTV dan pengeras suara bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib saat berkendara. Salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian ialah pengendara yang melewati garis marka ketika berhenti di lampu lalu lintas.
“Jadi CCTV ini terintegrasi dengan pengeras suara tersebut. Tujuannya, meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” jelasnya.
Menurutnya, CCTV tidak hanya berfungsi memantau kondisi lalu lintas, tetapi juga menjadi sarana komunikasi langsung antara petugas dan pengguna jalan. Melalui sistem tersebut, petugas dapat mengingatkan pengendara yang melakukan pelanggaran tanpa harus selalu turun langsung ke lokasi.
“Kita mengedepankan edukasi agar masyarakat memahami pentingnya disiplin. Karena keselamatan pengguna jalan menjadi perhatian utama, bukan hanya kepatuhan terhadap rambu,” ujarnya.
Sembilan Titik Traffic Light Jadi Sasaran Penambahan
Dishub Pekanbaru menargetkan penambahan pengeras suara di sembilan titik lampu lalu lintas pada tahun ini. Penambahan tersebut diharapkan memperluas jangkauan pemantauan dan edukasi kepada pengguna jalan.
Masykur berharap, ke depan, fasilitas tersebut dapat menjangkau lebih banyak persimpangan, terutama di kawasan dengan volume kendaraan dan aktivitas lalu lintas yang tinggi.
“Kita berharap, bisa mendorong perubahan perilaku pengguna jalan agar lebih tertib,” tutupnya.
Melalui pemantauan dan teguran langsung tersebut, Dishub Pekanbaru berupaya membangun budaya berlalu lintas yang lebih disiplin sekaligus meningkatkan keselamatan seluruh pengguna jalan.
