Dinkes Riau Catat 35.910 Kasus ISPA, Pekanbaru Tertinggi

Pekanbaru (Riaunews.com) — Dinas Kesehatan Provinsi Riau mencatat 35.910 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) selama periode 19 Agustus hingga 17 Oktober 2026. Kota Pekanbaru menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni 10.020 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan Riau, Zulkifli, mengatakan angka tersebut merupakan hasil rekapitulasi kasus di kabupaten dan kota selama hampir dua bulan terakhir. Ia menyebut data per Sabtu (17/10/2026) menunjukkan peningkatan jumlah kasus yang tercatat di Pekanbaru.

“Berdasarkan hasil rekapitulasi kita, terhitung 19 Agustus sampai 17 Oktober terdapat total 35.910 kasus ISPA. Kasus paling banyak ditemukan hari ini, meningkat dari sebelumnya 634 menjadi 10.020,” kata Zulkifli kepada Riauaktual.com, Sabtu (17/10/2026).

Pekanbaru Catat Kasus ISPA Tertinggi

Setelah Pekanbaru, Kabupaten Kampar menempati urutan kedua dengan 4.830 kasus. Kabupaten Bengkalis menyusul dengan 4.382 kasus, diikuti Kabupaten Siak sebanyak 3.675 kasus dan Kota Dumai sebanyak 3.413 kasus.

Selanjutnya, Dinas Kesehatan Riau mencatat 2.227 kasus di Kabupaten Pelalawan, 1.810 kasus di Kabupaten Indragiri Hulu, 1.355 kasus di Kabupaten Kuantan Singingi, dan 987 kasus di Kabupaten Rokan Hulu.

Sementara itu, Kabupaten Rokan Hilir mencatat 311 kasus dan Kabupaten Indragiri Hilir sebanyak 84 kasus.

Zulkifli menegaskan, total 35.910 kasus tersebut tidak seluruhnya berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Data itu juga mencakup pasien yang menjalani kontrol atau pengobatan ulang.

“Namun, 35.910 kasus ini bukan semuanya dampak karhutla, tetapi juga sudah termasuk pasien yang kontrol atau berobat ulang,” tegasnya.

Dinkes Imbau Warga Lindungi Diri dari Polusi Udara

Di tengah perhatian terhadap kualitas udara dan dampak asap karhutla, Dinas Kesehatan Riau mengimbau masyarakat meningkatkan upaya perlindungan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, lanjut usia, serta orang dengan penyakit penyerta atau komorbid.

Zulkifli meminta masyarakat menerapkan langkah pencegahan dan menggunakan masker yang mampu menyaring polutan udara saat diperlukan.

Selain itu, tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) diminta memantau kondisi pasien dan segera melaporkan kasus penyakit yang berpotensi berkaitan dengan paparan asap kepada Dinas Kesehatan kabupaten/kota.

Penyakit yang perlu mendapat perhatian meliputi ISPA, pneumonia, iritasi mata, iritasi kulit, dan asma. Pemantauan tersebut diharapkan membantu pemerintah daerah mengetahui perkembangan kasus serta menentukan langkah penanganan kesehatan sesuai kebutuhan masyarakat.