Kasus ISPA di Riau Capai 10.783 Selama Agustus hingga Awal September

Pekanbaru (Riaunews.com) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Riau mencatat 10.783 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) selama periode Agustus hingga awal September 2026. Peningkatan kasus tersebut diduga berkaitan dengan memburuknya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Zulkifli mengatakan dari total kasus tersebut, sebanyak 5.321 pasien merupakan laki-laki dan 5.462 pasien perempuan. Kelompok anak-anak juga menjadi salah satu yang cukup terdampak oleh peningkatan kasus ISPA.

Ribuan Anak Terdampak ISPA

Berdasarkan data Dinkes Riau, sebanyak 1.937 balita usia 0-5 tahun terjangkit ISPA, terdiri dari 1.162 anak laki-laki dan 775 anak perempuan. Sementara itu, kasus ISPA pada kelompok usia 5-9 tahun mencapai 1.844 kasus, dengan rincian 989 anak laki-laki dan 855 anak perempuan.

“Total penderita ISPA di Riau selama periode Agustus hingga awal September tercatat sebanyak 10.783 kasus,” kata Zulkifli, Selasa (8/9/2026).

Meski terjadi peningkatan kasus, Zulkifli memastikan fasilitas pelayanan kesehatan di daerah terdampak masih mampu melayani pasien. Dinkes Riau juga memperkuat upaya penanganan dengan membagikan masker gratis serta memberikan edukasi kesehatan kepada masyarakat.

Dinkes Siagakan Posko dan Oksigen

Dinkes Riau turut menyalurkan makanan tambahan bagi ibu hamil dan balita terdampak serta menyiagakan oksigen konsentrator di puskesmas. Tim Medis Darurat (Emergency Medical Team) di setiap puskesmas juga diaktifkan untuk mengantisipasi lonjakan pasien secara tiba-tiba.

Di tingkat provinsi, Dinkes Riau mendirikan tenda posko darurat yang dilengkapi rumah oksigen dan tempat tidur medis untuk penanganan pasien kritis. Dinkes juga melibatkan akademisi dan organisasi profesi kesehatan dalam pembagian masker kepada masyarakat.

Zulkifli mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala ISPA. Ia meminta perlindungan lebih diperhatikan bagi kelompok rentan, seperti anak-anak, ibu hamil, lansia, serta masyarakat dengan penyakit penyerta.

“Kita juga mendorong peningkatan peran serta masyarakat dalam menanggulangi dampak kesehatan yang diakibatkan polusi udara melalui penerapan protokol kesehatan, khususnya terhadap populasi rentan seperti anak, ibu hamil, orang dengan komorbid atau penyakit penyerta, dan lanjut usia,” katanya.

Selain itu, masyarakat diminta menggunakan masker yang mampu menyaring polusi udara saat beraktivitas di luar ruangan. Tenaga kesehatan juga diminta memantau dan melaporkan kasus yang berkaitan dengan paparan asap, seperti ISPA, iritasi mata, pneumonia, iritasi kulit, dan asma kepada Dinkes kabupaten/kota.