Polisi Gerebek MP Club Pekanbaru, 63 Orang Positif Narkotika

Pekanbaru (Riaunews.com) – Petugas gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau memasang garis polisi di area pub dan salah satu ruangan tempat hiburan malam MP Club, Pekanbaru, Senin (12/10/2026). Tindakan tersebut dilakukan setelah polisi mengamankan 68 orang dalam penggerebekan terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika pada Ahad (11/10/2026) dini hari.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, petugas menggelar operasi sekitar pukul 02.30 WIB dengan melibatkan tim Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau.

Penggerebekan itu merupakan tindak lanjut penyelidikan selama kurang lebih satu bulan terhadap tempat hiburan malam tersebut yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika.

“Pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan selama kurang lebih satu bulan terhadap tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika,” kata Putu.

Hasil Tes Urine, 63 Orang Positif Amphetamine dan Methamphetamine

Sebanyak 68 orang yang diamankan terdiri atas pengunjung, pelayan atau waitress, petugas keamanan, serta asisten manajer. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan urine untuk mengetahui indikasi penggunaan narkotika.

Dari 47 laki-laki yang menjalani pemeriksaan, sebanyak 42 orang dinyatakan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine. Sementara itu, seluruh 21 perempuan yang diperiksa juga menunjukkan hasil positif terhadap kedua zat tersebut.

Dengan demikian, total 63 orang dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan urine.

Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita 7,5 butir pil ekstasi, ganja seberat 1,6 gram, serta uang tunai Rp14,3 juta yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Dari 68 orang yang diamankan, delapan orang masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing. Sementara itu, 60 orang lainnya telah diserahkan kepada Tim Asesmen Terpadu (TAT) di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau untuk menjalani asesmen.

Hasil asesmen akan menjadi salah satu dasar penentuan penanganan selanjutnya, termasuk kemungkinan proses hukum atau rekomendasi rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Pemasok Narkotika

Penyidik masih menelusuri asal-usul narkotika, dugaan transaksi di lokasi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Polisi juga mendalami dugaan adanya pihak dari luar yang datang untuk mengedarkan narkotika di tempat hiburan malam tersebut.

“Proses penyelidikan dan penyidikan masih berjalan untuk memastikan peran masing-masing pihak serta mengungkap kemungkinan jaringan pemasok di atasnya,” ujar Putu.

Dalam penanganan perkara ini, Polri menyatakan mengedepankan pemberantasan jaringan peredaran narkotika sekaligus mendorong pemulihan bagi pengguna atau pecandu. Pendekatan tersebut diharapkan dapat menekan angka kekambuhan (relapse) dan membantu meningkatkan fungsi sosial para pengguna.

Polri juga memperkenalkan program “Bersama Polri, Pulih Bersama” dengan tagline “Polisi Bersama Masyarakat, Berantas Bandar dan Pengedar, Pulihkan Pengguna”. Program ini mengedepankan pemberantasan jaringan peredaran narkotika sekaligus mendorong pemulihan pengguna sesuai ketentuan yang berlaku.