Pekanbaru (Riaunews.com) — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau merazia enam tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru, Ahad (18/10/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa 40 sampel urine pengunjung dan pengelola. Hasil pemeriksaan tidak menunjukkan indikasi penyalahgunaan narkotika.
Operasi Sarang Narkoba itu melibatkan personel gabungan dari Subdit I, II, dan III Ditresnarkoba Polda Riau, Biddokkes Polda Riau, Tim Raga Polda Riau, BNN Provinsi Riau, TNI, serta Satpol PP.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, AKBP Edi Munawar, mengatakan operasi tersebut merupakan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Riau.
Menurutnya, kegiatan itu juga menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto melalui Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto serta arahan Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat untuk memberantas narkoba.
“Operasi ini bertujuan mencari bandar dan pengguna narkotika, khususnya di tempat hiburan malam yang menjadi sasaran kegiatan. Kami juga memberikan imbauan kepada pengunjung dan pengelola agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ujar Edi, Ahad malam.
Enam Tempat Hiburan Malam Jadi Sasaran
Petugas menyasar enam tempat hiburan malam, yakni Paragon, Jade Dragon, Dragon, Andrews, Live House, dan Koro-Koro.
Di setiap lokasi, personel gabungan memeriksa pengunjung, pengelola, serta barang-barang yang dicurigai berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Petugas juga mengambil sampel urine dari pengunjung dan pengelola yang menjadi sasaran pemeriksaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 40 sampel urine, petugas tidak menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika.
Selain melakukan pemeriksaan, personel gabungan memberikan edukasi mengenai bahaya narkotika. Petugas juga mengajak pengunjung dan pengelola tempat hiburan malam untuk berperan aktif menjaga lingkungan dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Polda Riau Lanjutkan Pencegahan dan Penindakan
Edi menegaskan, Polda Riau akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan terpadu bersama instansi terkait.
Ia berharap operasi gabungan tersebut dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
“Melalui operasi ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga serta tercipta lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” tutur Edi.
