Pemko Pekanbaru Dukung Penutupan THM yang Terbukti Jadi Lokasi Peredaran Narkoba

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat dalam memberantas peredaran narkoba di Provinsi Riau. Pemko siap bersinergi dengan kepolisian, termasuk menindaklanjuti rekomendasi penutupan tempat hiburan malam (THM) yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkotika.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan, pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen dan keterlibatan seluruh pihak, tidak hanya kepolisian. Pemerintah daerah juga memiliki peran penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika dan melindungi masyarakat, terutama generasi muda.

“Pemko Pekanbaru mendukung penuh langkah tegas Kapolda Riau dalam memberantas narkoba. Kami siap bersinergi dengan kepolisian untuk bersama-sama menindak pelaku dan memberikan efek jera. Persoalan narkoba ini harus menjadi perhatian kita bersama,” kata Agung, Senin (12/10/2026).

Pemko Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Kepolisian

Agung mengatakan, Pemko Pekanbaru siap memperkuat koordinasi dengan Polda Riau dan jajaran Polri agar pemberantasan narkoba berjalan maksimal. Penindakan tegas terhadap pelaku diharapkan memberikan efek jera sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan narkotika.

Dukungan tersebut juga mencakup penindakan terhadap tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba. Agung memastikan pemerintah kota akan menindaklanjuti rekomendasi resmi kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau memang ada rekomendasi dari Polda Riau untuk penutupan tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba, tentu akan kita tindak lanjuti sesuai aturan. Kita tidak ingin tempat-tempat seperti itu justru dimanfaatkan untuk aktivitas yang melanggar hukum,” terangnya.

Menurut Agung, penindakan terhadap tempat yang terbukti menjadi bagian dari aktivitas peredaran narkotika merupakan langkah penting untuk membatasi ruang gerak pelaku. Namun, setiap tindakan harus berdasarkan bukti dan melalui prosedur hukum agar penegakan aturan tepat sasaran.

Sebanyak 63 Orang Positif Narkoba dalam Razia MP Club

Komitmen Pemko Pekanbaru tersebut sejalan dengan penegasan Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Riau.

Sebelumnya, tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggelar razia di MP Club Pekanbaru pada Minggu (11/10/2026) dini hari.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 68 orang untuk menjalani pemeriksaan. Hasil tes urine menunjukkan 63 orang di antaranya positif mengandung zat narkotika.

Petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mendalami peran masing-masing orang yang diamankan.

Agung menegaskan, Pemko Pekanbaru siap mendukung upaya kepolisian secara berkelanjutan agar masyarakat terlindungi dari bahaya narkotika.

“Intinya, kami siap berjalan bersama Polri. Kita ingin Pekanbaru terbebas dari narkoba. Penindakan harus tegas agar memberikan efek jera, dan kita semua harus ikut menjaga masyarakat dari bahaya narkotika,” pungkasnya.