Polres Dumai Amankan 12 Orang dalam Razia Sarang Narkoba, 11 Positif Sabu

Dumai (Riaunews.com) – Polres Dumai mengamankan 12 orang dalam razia sarang narkoba di sejumlah kawasan rawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Sabtu (10/10/2026) sore. Dari jumlah tersebut, 11 orang dinyatakan positif menggunakan sabu berdasarkan hasil tes urine, sedangkan satu orang lainnya diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

Razia yang dimulai sekitar pukul 16.30 WIB itu dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Dumai AKP Gus Purwantoro. Sebanyak 33 personel gabungan dari Satresnarkoba, Sat Samapta, Sat Intelkam, Dokkes, Provost, dan Tim RAGA Polres Dumai dikerahkan dalam kegiatan tersebut.

Kapolres Dumai AKBP Fatikh Dedi Setiawan mengatakan, seluruh personel mengikuti apel di halaman Polres Dumai sebelum bergerak ke lokasi sasaran. Petugas kemudian melakukan patroli dan penyelidikan di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas narkotika.

“Lokasi yang menjadi sasaran razia meliputi Jalan Cendrawasih, Jalan Rajawali, dan Jalan Jawa, Kelurahan Laksamana, Kota Dumai,” kata Fatikh, Minggu (11/10/2026).

Sebelas Orang Positif Sabu, Satu Diduga Pengedar

Petugas mengamankan tiga orang di kawasan Jalan Cendrawasih, tujuh orang di Jalan Rajawali, dan satu orang di Jalan Jawa. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan 11 orang tersebut positif menggunakan sabu.

Selain itu, polisi mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran sabu di kawasan Jalan Jawa. Dari orang tersebut, petugas menyita satu paket kecil sabu dengan berat kotor 0,40 gram.

Polisi juga menyita satu kaca pirek berisi sisa sabu, satu unit telepon genggam Android merek Redmi, serta satu blok plastik bening yang diduga digunakan untuk membungkus narkotika.

Seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pengguna Direncanakan Direhabilitasi

Fatikh mengatakan, Polres Dumai merencanakan rehabilitasi terhadap 11 orang yang positif menggunakan narkotika. Pelaksanaannya akan menyesuaikan hasil asesmen dan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, polisi akan memproses satu orang yang diduga sebagai pengedar sesuai hukum.

“Razia ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, terutama di kawasan yang terindikasi rawan menjadi lokasi aktivitas narkoba,” ujarnya.

Fatikh menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Sarang Narkoba yang disebut menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo kepada Kapolri. Menurutnya, operasi itu juga berlangsung serentak di seluruh Indonesia.

Polres Dumai mengimbau masyarakat agar ikut membantu pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing kepada kepolisian.

“Pulihkan pengguna, berantas mata rantai bandar narkoba, polisi bersama masyarakat,” tutup Fatikh.

Komentar