Dari Korban Asap Jadi Penjaga Gambut: Gerakan Guru dan Siswa SMA Riau Menerapkan Pedagogi Hijau

Lingkungan, Opini13 Dilihat

 

Oleh Mutiara Rahma Cornery, Program Studi Pendidikan Biologi, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Riau 2026

Ketika kabut asap menutup langit Riau, ruang kelas ikut tutup. Siswa SMA yang seharusnya duduk mendengarkan penjelasan guru justru harus belajar dari rumah, sementara sebagian lainnya harus berhadapan dengan batuk dan sesak napas. Pada Agustus 2026, kondisi asap yang semakin memburuk membuat sejumlah sekolah di Pelalawan diliburkan karena siswa mulai mengalami gangguan pernapasan, sementara pembelajaran di Pekanbaru dialihkan secara daring (Okezone, 2026).

Di balik langit yang kelabu, ada persoalan yang jauh lebih besar daripada sekadar terganggunya kegiatan belajar. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau mencatat, sejak 1 Januari hingga awal September 2026, luas lahan yang terbakar di provinsi ini telah mencapai 18.582,90 hektare dan tersebar di 12 kabupaten/kota.

Bengkalis dan Pelalawan menjadi daerah dengan area terbakar terluas, masing-masing 8.454,40 hektare dan 6.640,99 hektare (Reta, 2026). Sebagian besar kebakaran terjadi di lahan gambut. Pada semester pertama 2026 saja, dari 15.477,9 hektare lahan yang terbakar di Riau, sekitar 14.227,3 hektare berada di lahan gambut (Sari, 2026). BPBD Riau juga menyebut kebakaran tahun ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, salah satunya dipicu fenomena El Niño yang sangat kuat (IDX Channel, 2026).

Mengapa Gambut Mudah Terbakar?

Gambut ibarat spons raksasa, yaitu lapisan bahan organik yang menyimpan air dan karbon. Selama kebasahannya terjaga, gambut jauh lebih tahan melapuk. Masalah muncul ketika hutan di atasnya dibuka dan kanal dibuat untuk mengeringkan lahan, sehingga air yang semula tersimpan mengalir keluar.

Peneliti gambut Universitas Riau, Sigit Sutikno, menjelaskan bahwa gambut yang kering melapuk dan turun permukaannya dengan cepat. Di beberapa lokasi alih fungsi lahan di Riau, penurunan itu mencapai lima sampai enam sentimeter per tahun. Ketika kemarau tiba dan cadangan air gambut habis, kebakaran pun mudah terjadi (Suryadi, 2024).

Dampaknya langsung terasa pada kesehatan. Dinas Kesehatan Provinsi Riau mencatat sekitar 3.293 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) hingga 27 Agustus 2026, dengan dampak yang telah meluas ke 12 kabupaten/kota (RCTI+, 2026). Di Pekanbaru, Dinas Kesehatan Kota melaporkan rata-rata kasus ISPA melonjak dari sekitar 100 menjadi sekitar 300 kasus per hari (AFU.ID, 2026).

Pertanyaannya, ketika sekolah ikut merasakan dampak karhutla, apakah sekolah hanya bisa menunggu asap reda, atau justru dapat menjadi bagian dari solusi?

Dari Sosialisasi ke Pembiasaan: Mengapa Pedagogi Hijau

Sekolah tidak hanya berada di tengah persoalan. Sekolah juga merupakan tempat di mana kebiasaan dan cara pandang generasi berikutnya dibentuk. Karena itu, ketika karhutla terus berulang dan asap kembali menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Riau, pendidikan tidak cukup hanya mengajarkan bahwa kebakaran hutan dan lahan adalah masalah lingkungan.

Sekolah perlu membantu siswa memahami mengapa hal itu terjadi, merasakan bahwa persoalan tersebut dekat dengan kehidupan mereka, dan melihat bahwa mereka memiliki peran untuk mencegahnya.

Di sinilah pedagogi hijau menjadi relevan. Pedagogi hijau merupakan cara pandang dalam pembelajaran yang membawa nilai keberlanjutan ke dalam proses pendidikan. Pendekatan ini lahir untuk membekali calon guru dengan kompetensi mengajar yang mengacu pada nilai-nilai keberlanjutan, dan dalam model yang dirumuskan Burns (2011) pembelajaran diutamakan berbasis lokal agar peserta didik lebih dekat dengan isu lingkungan di sekitarnya (Aftriani et al., 2015).

Siswa tidak hanya diajak mengetahui tentang lingkungan, tetapi juga memahami hubungan antara manusia dan alam, membangun kepedulian, serta mengambil tindakan yang sesuai dengan kehidupan mereka. Dengan kata lain, pedagogi hijau bukan sekadar menanam pohon di halaman sekolah, melainkan cara guru mengajar agar siswa memahami, peduli, lalu bertindak.

Pendekatan ini sejalan dengan gagasan pendidikan untuk pembangunan berkelanjutan atau Education for Sustainable Development (ESD), yang mendorong pendidikan untuk membentuk pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang memungkinkan seseorang mengambil keputusan dan bertindak untuk keberlanjutan lingkungan (UNESCO, 2017). Pendekatan kontekstual juga dinilai cocok bagi sekolah hijau karena membuat pelajaran lingkungan terasa lebih bermakna dan nyata (Sumarmi, 2008).

Dalam konteks Riau, pendekatan tersebut dapat dibuat lebih dekat dengan kehidupan siswa melalui persoalan yang mereka lihat sendiri: gambut yang mengering, kebakaran yang berulang, asap yang mengganggu kesehatan, hingga kegiatan belajar yang harus dipindahkan dari ruang kelas ke rumah.

Sebab, siswa SMA bukan hanya penerima informasi. Mereka sudah berada pada tahap ketika mereka dapat diajak mengamati persoalan, mempertanyakan penyebabnya, mencari informasi, berdiskusi, dan merancang tindakan sederhana. Ketika persoalan karhutla hadir begitu dekat dengan kehidupan mereka, pembelajaran tentang lingkungan tidak seharusnya berhenti di halaman buku pelajaran. Sosialisasi mungkin dapat memberi tahu siswa apa yang harus dilakukan, tetapi pedagogi hijau berusaha membuat kepedulian itu tumbuh menjadi kebiasaan. Sosialisasi memberi tahu, sedangkan pedagogi hijau membiasakan.

Pahami, Peka, Bertindak

Lalu, bagaimana sekolah dapat bergerak dari sekadar memahami persoalan menuju langkah nyata? Ada tiga langkah sederhana yang dapat ditawarkan: pahami, peka, lalu bertindak. Pertama, siswa perlu memahami persoalan yang ada di sekitar mereka, mulai dari mengapa gambut mudah terbakar hingga bagaimana kebakaran memengaruhi kesehatan dan kehidupan masyarakat.

Kedua, pemahaman itu perlu tumbuh menjadi kepekaan, ketika siswa menyadari bahwa kabut asap bukan sekadar berita di televisi, tetapi persoalan yang dapat mengganggu rumah, sekolah, kesehatan, dan masa depan mereka. Dari sana, pembelajaran diarahkan menuju tindakan sederhana yang dapat dilakukan sesuai usia dan lingkungan mereka.

Gagasan ini tidak berarti menjadikan siswa sebagai pemadam kebakaran atau membebankan persoalan karhutla kepada sekolah. Justru sebaliknya, sekolah mengambil peran yang memang menjadi kekuatannya: membentuk pengetahuan, sikap, dan kebiasaan.

Guru dapat membawa persoalan gambut dan karhutla ke dalam pembelajaran, sementara siswa diberi ruang untuk mengamati lingkungan, mencari informasi, berdiskusi, dan menghasilkan tindakan kecil yang nyata. Dengan begitu, isu lingkungan tidak berhenti sebagai materi yang selesai setelah ujian, tetapi menjadi pengalaman belajar yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.

Penerapannya dapat dimulai dari cara guru merancang pembelajaran. Dalam kerangka ESD, pembelajaran tidak berhenti pada penyampaian materi, tetapi mengajak siswa berpikir kritis tentang persoalan nyata dan bertindak untuk menyelesaikannya (UNESCO, 2017).

Guru bebas memilih model yang sesuai dengan kelas dan materinya, misalnya pembelajaran berbasis masalah (problem-based learning), pembelajaran berbasis projek, atau investigasi dan diskusi kelompok. Yang terpenting, apa pun modelnya, guru memasukkan berita dan data kontekstual dari lingkungan siswa sebagai bahan belajar.

Guru Biologi, misalnya, dapat membuka pelajaran dengan berita sekolah yang diliburkan akibat asap atau data BPBD tentang luas lahan gambut yang terbakar di Riau (Reta, 2026), lalu meminta siswa merumuskan masalahnya: mengapa gambut terbakar, bagaimana dampaknya bagi kesehatan, dan apa yang dapat dilakukan dari sekolah dan rumah. Pendekatan yang menghubungkan pelajaran dengan kejadian nyata ini sejalan dengan pembelajaran kontekstual yang membuat pendidikan lingkungan lebih bermakna (Sumarmi, 2008).

Dengan begitu, siswa tidak hanya menghafal konsep ekosistem, tetapi menyadari bahwa peristiwa di sekitar mereka berkaitan dengan materi yang dipelajari, sehingga kepekaan terhadap lingkungan tumbuh dari kehidupan mereka sendiri.

Lantas, seperti apa bentuknya di sekolah? Gerakan menjaga gambut tidak harus dimulai dengan kegiatan besar. Guru Biologi dapat mengajak siswa mempelajari ekosistem gambut dan dampak kebakaran terhadap keseimbangan lingkungan. Guru Geografi dapat membawa siswa melihat hubungan antara kondisi lahan, cuaca, dan perubahan penggunaan lahan, sementara guru Bahasa Indonesia dapat mengajak mereka mengolah informasi tentang karhutla menjadi tulisan atau kampanye yang mudah dipahami masyarakat. Dengan cara ini, satu persoalan lingkungan tidak berdiri sendiri sebagai materi satu mata pelajaran, tetapi menjadi persoalan bersama yang dapat dipahami dari berbagai sudut pandang.

Dari pembelajaran tersebut, siswa dapat bergerak ke proyek-proyek kecil yang dekat dengan lingkungan mereka. Mereka dapat mengamati kondisi lingkungan di sekitar sekolah, mendokumentasikan perubahan yang ditemukan, membuat konten edukasi tentang pentingnya menjaga gambut, atau menyusun kampanye sederhana untuk keluarga dan masyarakat sekitar. Siswa tidak perlu memadamkan api. Mereka bisa memulai dengan mengubah kebiasaan di rumah dan membawa kepedulian itu ke lingkungan di sekitarnya. Ketika dilakukan secara konsisten, tindakan kecil tersebut dapat menjadi bagian dari budaya sekolah yang peduli terhadap lingkungan.

Peluang yang Tersedia Bagi Sekolah

Gagasan tersebut bukan sesuatu yang harus dimulai dari ruang kosong. Sekolah sebenarnya memiliki ruang untuk bergerak, terutama karena persoalan yang dibawa begitu dekat dengan kehidupan siswa. Ketika kabut asap pernah membuat mereka belajar dari rumah, isu karhutla bukan lagi sekadar topik lingkungan yang jauh dari keseharian.

Kedekatan dengan persoalan justru dapat menjadi pintu masuk agar pembelajaran terasa lebih bermakna. Siswa belajar bukan hanya untuk mengetahui apa yang terjadi pada lingkungannya, tetapi juga untuk memahami mengapa hal itu terjadi dan apa yang dapat mereka lakukan.

Peluang lainnya datang dari ruang pembelajaran berbasis projek dan kerja sama dengan berbagai pihak. Sekolah dapat mengembangkan kegiatan lingkungan secara bertahap dengan melibatkan guru, siswa, orang tua, perguruan tinggi, BPBD, maupun komunitas yang memiliki pengetahuan tentang gambut dan pencegahan karhutla.

Beberapa sekolah di Riau sendiri telah melakukan edukasi pencegahan karhutla bersama pihak luar. Misalnya, MAN 4 Kampar pada akhir Mei 2026 menggandeng kepolisian untuk mengedukasi warga madrasah tentang pencegahan karhutla (RRI, 2026). Tantangannya adalah mengubah kegiatan yang selama ini sering hadir sebagai sosialisasi sesaat menjadi proses belajar yang berkelanjutan. Sebab, satu kali mendengar tentang bahaya karhutla mungkin membuat siswa tahu, tetapi pengalaman belajar yang berulang dapat membuat mereka terbiasa untuk peduli.

Tantangan yang Perlu Diakui dan Dihadapi

Namun, menjadikan sekolah sebagai ruang tumbuhnya kepedulian lingkungan tentu tidak sesederhana menambahkan satu kegiatan baru ke dalam agenda sekolah. Guru sendiri dapat menghadapi keterbatasan pengetahuan tentang ekosistem gambut dan karhutla, sementara materi yang secara khusus membahas persoalan lokal belum tentu tersedia dalam buku ajar.

Sebuah kajian di FKIP Universitas Riau yang merujuk laporan Badan Lingkungan Hidup Provinsi Riau pernah mencatat bahwa pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup di Riau masih bersifat parsial, dengan keterbatasan pengetahuan guru sebagai salah satu hambatannya (Aftriani et al., 2015).

Di sisi lain, kegiatan lingkungan di sekolah terkadang berhenti pada sosialisasi, peringatan hari lingkungan, atau kegiatan sesaat yang belum terhubung dengan pembelajaran sehari-hari. Padahal, perubahan kebiasaan tidak terbentuk hanya dari satu kali kegiatan. Tantangan terbesar bukan sekadar memulai, tetapi menjaga agar gerakan tersebut terus berjalan.

Selain persoalan di dalam sekolah, ada batas yang perlu diakui. Karhutla tidak lahir hanya karena kurangnya pengetahuan siswa. Di baliknya terdapat persoalan tata kelola lahan, pengelolaan gambut, kepentingan ekonomi, hingga penegakan aturan yang berada di luar kewenangan sekolah. Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) sendiri mengakui bahwa restorasi tidak cukup dengan pembangunan fisik seperti sekat kanal, tetapi juga perlu penguatan aspek sosial dan kelembagaan, termasuk sosialisasi yang intensif kepada masyarakat (Suryadi, 2024). Karena itu, sekolah tidak dapat bekerja sendirian.

Guru membutuhkan dukungan berupa penguatan kapasitas, sementara sekolah dapat membangun kemitraan dengan perguruan tinggi, BPBD, pemerintah daerah, dan komunitas lingkungan agar pengetahuan yang diberikan kepada siswa tidak berhenti pada teori. Sekolah bukan pemadam kebakaran, tetapi penanam kebiasaan. Hasilnya mungkin tidak terlihat dalam satu musim, tetapi dapat tumbuh menjadi cara berpikir yang bertahan lebih lama.

Menyiapkan Penjaga Gambut

Karena itu, gerakan menjaga gambut tidak harus menunggu lahirnya program besar. Satu proyek kecil setiap semester, satu pembelajaran yang mengangkat persoalan lingkungan sekitar, atau satu kebiasaan yang dibangun bersama dapat menjadi awal.

Guru dan kepala sekolah dapat membuka ruang bagi siswa untuk mengenali persoalan lingkungannya, sementara pemerintah daerah dan dinas pendidikan perlu memastikan sekolah mendapatkan pendampingan, sumber belajar, dan kesempatan untuk bekerja sama dengan pihak yang memahami persoalan gambut. Perubahan mungkin tidak langsung terlihat, tetapi pendidikan memang bekerja melalui proses yang panjang.

Kita mungkin tidak dapat menghentikan asap yang datang tahun ini hanya dengan sebuah pembelajaran di ruang kelas. Namun, kita dapat mulai menyiapkan generasi yang memahami mengapa gambut harus dijaga dan berani mengambil bagian dalam menjaganya. Jika suatu hari kabut asap kembali mengancam Riau, semoga ruang kelas tidak lagi hanya menjadi tempat siswa belajar tentang dampaknya, tetapi juga tempat lahirnya kepedulian untuk mencegahnya. Sebab menjaga gambut bukan hanya tentang menyelamatkan tanah yang terbakar hari ini, melainkan tentang memastikan generasi setelah kita masih memiliki langit yang layak untuk dipandang.

Komentar