Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) melakukan koordinasi setelah APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 tidak disetujui DPRD melalui rapat paripurna.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi mengatakan langkah tersebut penting agar kondisi tidak berlarut-larut dan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat maupun pelaksanaan program pembangunan prioritas daerah.
Pemprov Riau, kata Syahrial, siap memberikan pendampingan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sesuai kewenangan yang dimiliki.
“Kita mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu dalam menyikapi kondisi ini. Yang paling penting seluruh proses selanjutnya dilakukan sesuai ketentuan agar pelayanan masyarakat dan program pembangunan tetap berjalan,” kata Syahrial.
Pemkab Inhu Diminta Petakan Kebutuhan Prioritas
Syahrial mengingatkan Pemkab Inhu agar berhati-hati menentukan langkah setelah APBD Perubahan 2026 tidak disetujui DPRD. Setiap keputusan harus memiliki dasar yang jelas dan mengacu pada ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
Salah satu langkah yang perlu segera dilakukan adalah memetakan kembali kebutuhan seluruh perangkat daerah. Pemetaan tersebut diperlukan untuk menentukan program dan kebutuhan anggaran yang benar-benar menjadi prioritas sesuai ruang fiskal dan ketentuan yang berlaku.
“Pemetaan kebutuhan perangkat daerah harus dilakukan dengan baik sehingga kita mengetahui apa saja yang menjadi prioritas,” ujarnya.
Menurut Syahrial, penanganan kondisi tersebut tidak cukup melalui koordinasi internal Pemkab Inhu. Pemerintah daerah juga perlu membangun komunikasi dengan Pemprov Riau dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pemprov Siap Berikan Pendampingan
Koordinasi dengan pemerintah pusat diperlukan untuk memastikan langkah yang ditempuh Pemkab Inhu memiliki dasar hukum dan mekanisme yang tepat.
“Setelah itu, koordinasi dengan pihak terkait termasuk Kementerian Dalam Negeri perlu dilakukan agar langkah yang diambil tepat dan sesuai aturan,” katanya.
Pemprov Riau melalui TAPD akan memberikan pendampingan sesuai kewenangan untuk membantu Pemkab Inhu menentukan langkah setelah APBD Perubahan 2026 tidak disetujui. Pendampingan tersebut diarahkan agar pengelolaan anggaran tetap berjalan sesuai regulasi sekaligus menjaga keberlangsungan pelayanan publik.
Syahrial menegaskan kepentingan masyarakat harus tetap menjadi perhatian utama dalam setiap kebijakan yang diambil.
“Kepentingan masyarakat harus tetap menjadi perhatian utama dalam setiap langkah yang diambil. Karena itu, kami berharap Pemkab Inhu dapat segera menyelesaikan pemetaan kebutuhan perangkat daerah, memperkuat koordinasi lintas instansi serta memastikan program-program yang menyangkut pelayanan dasar masyarakat tetap dapat berjalan sesuai ketentuan,” katanya.







Komentar