Jalan Sontang-Duri Rusak Tergenang, Pemprov Riau Lakukan Penanganan Sementara

Rokanhulu15 Dilihat

Rokan Hulu (Riaunews.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) melakukan penanganan sementara terhadap kerusakan Jalan Sontang-Duri, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Penanganan dilakukan dengan menimbun badan jalan yang tergenang air. Kondisi tersebut sebelumnya menyulitkan kendaraan, terutama roda empat, untuk melintas sekaligus mengganggu mobilitas masyarakat yang menggunakan jalur Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Rohul menuju Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Plt Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, Zulfahmi mengatakan, perbaikan sementara dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto setelah mendapat keluhan dari masyarakat terkait kondisi jalan tersebut.

“Perbaikan ruas jalan Sontang-Duri ini menindaklanjuti arahan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto. Pasalnya kondisi jalan itu sempat dikeluhkan masyarakat, dan langsung memerintah jajaran Dinas PUPR-PKPP Riau bergerak cepat menangani kondisi infrastruktur itu,” kata Zulfahmi, Jumat (11/9/2026).

Perbaikan Permanen Menunggu APBD Perubahan

Zulfahmi menjelaskan, penanganan sementara difokuskan pada sejumlah titik dengan tingkat kerusakan paling parah, terutama ruas yang menghubungkan Desa Sontang dengan Desa Kasang Padang. Badan jalan ditimbun menggunakan tanah untuk meninggikan permukaan yang tergenang.

“Kami masih menunggu dana dari APBD P untuk penanganan permanen. Rencana juga akan dipasang box culvert agar aliran airnya lancar sehingga tidak menggenangi jalan lagi,” ujarnya.

Ia mengatakan, desain perbaikan permanen pada tiga titik kerusakan telah disiapkan. Setiap titik membutuhkan penimbunan hingga sekitar satu meter karena kondisi jalan cukup berat.

“Desain perbaikan sudah dibuat tinggal perbaikan saja, kondisinya cukup berat dan harus ditimbun dulu hingga 1 meter jadi materialnya sangat banyak,” katanya.

Tiga Titik Kerusakan Butuh Rp10 Miliar

Menurut Zulfahmi, perbaikan permanen pada tiga titik tersebut baru akan dilaksanakan melalui APBD Perubahan 2026. Pekerjaan akan mencakup penanganan aliran air dengan pemasangan box culvert agar genangan tidak kembali merusak badan jalan.

“Perbaikan permanen baru akan mulai dilaksanakan pada APBD Perubahan 2026,” jelasnya.

Ia memperkirakan kebutuhan anggaran untuk menangani tiga titik kerusakan tersebut mencapai Rp10 miliar.

“Tiga titik kerusakan jalan itu perlu anggaran Rp10 M,” pungkasnya.