Polres Rohil Gencarkan Pencegahan Karhutla Lewat Pengeras Suara

Rokan Hilir (Riaunews.com) – Polres Rokan Hilir (Rohil) bersama jajaran polsek terus menggencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menyampaikan imbauan secara mobiling menggunakan kendaraan yang dilengkapi pengeras suara atau anouncer setiap hari.

Petugas menyampaikan imbauan tersebut di sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, mulai dari rumah ibadah, pasar tradisional, permukiman, perkampungan hingga lokasi keramaian lainnya.

Melalui pengeras suara, masyarakat diingatkan untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga juga diminta menghindari berbagai aktivitas yang berpotensi memicu munculnya titik api.

Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi mengatakan kegiatan anouncer mobiling dilakukan secara rutin setiap hari. Langkah tersebut menjadi upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mencegah terjadinya karhutla sejak dini.

“Kami terus mengingatkan masyarakat agar bersama-sama mencegah karhutla. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Kami juga mengimbau masyarakat tidak membuang puntung rokok sembarangan dan menghindari aktivitas yang dapat memicu api, khususnya di area yang rawan terbakar,” ujar Aldi.

Selain menyampaikan larangan membakar lahan, polisi mengajak masyarakat ikut menjaga lingkungan di sekitar tempat tinggal masing-masing. Menurut Aldi, pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, tidak hanya kepolisian.

Masyarakat Diminta Segera Laporkan Titik Api

Aldi mengatakan masyarakat memiliki peran penting dalam mendeteksi potensi kebakaran sejak dini. Karena itu, warga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk peduli dan bersama-sama menjaga lingkungan. Jika melihat adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan, segera laporkan kepada petugas atau hubungi layanan Call Center Polri 110 agar dapat ditangani dengan cepat,” pungkasnya.

Polres Rohil bersama jajaran polsek memastikan kegiatan sosialisasi dan penyampaian imbauan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga Kabupaten Rokan Hilir dari ancaman karhutla.