Polresta Pekanbaru Tangkap Dua Bandar Narkoba, Sita Ratusan Pil Ekstasi dan Puluhan Paket Sabu

Pekanbaru (Riaunews.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru menangkap dua pria yang diduga menjadi bandar sekaligus pengedar narkotika di dua kawasan rawan peredaran narkoba, yakni Jalan Kopi dan Kampung Dalam. Dalam operasi yang dilakukan pada Kamis (9/7/2026), polisi menyita ratusan butir pil ekstasi, puluhan paket sabu siap edar, serta satu catridge yang diduga mengandung etomidate.

Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial JL (52) dan JN (64). Kapolresta Pekanbaru melalui Kasat Resnarkoba AKP Noki Loviko mengatakan pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di dua kawasan tersebut.

“Berdasarkan laporan masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan di lapangan, kemudian berhasil menangkap dua orang pelaku di dua wilayah berbeda di Pekanbaru,” kata Noki, Senin (13/7/2026).

Polisi lebih dahulu menangkap JL di kawasan Jalan Kopi. Menurut Noki, tersangka merupakan daftar pencarian orang (DPO) Satresnarkoba Polresta Pekanbaru yang beberapa kali berhasil melarikan diri saat akan ditangkap. Dari penggeledahan di dua rumah yang digunakan JL, petugas menyita 154 butir pil ekstasi dengan berbagai logo, serbuk yang diduga ekstasi seberat 2,38 gram, telepon genggam, plastik klip, dompet, serta uang tunai yang diduga hasil penjualan narkotika.

Polisi Kejar Tiga Pemasok Narkoba

Pada hari yang sama, tim Satresnarkoba kembali menangkap JN di rumahnya di Jalan Riau, Kecamatan Payung Sekaki. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 33 paket sabu siap edar dengan berat kotor 7,94 gram, satu catridge merek Yakuza yang diduga berisi etomidate, telepon genggam, dan sejumlah uang tunai.

Hasil pemeriksaan menunjukkan JL diduga berperan sebagai bandar sekaligus pengedar pil ekstasi di wilayah Jalan Kopi, sedangkan JN diduga mengendalikan peredaran sabu di kawasan Kampung Dalam.

Polisi juga mengungkap identitas tiga orang yang diduga menjadi pemasok narkotika, yakni HB, DN, dan FR. Ketiganya telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran. Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menyatakan akan terus mengembangkan penyidikan untuk membongkar jaringan peredaran narkotika dan memutus mata rantai distribusi di sejumlah kawasan rawan di Kota Pekanbaru.