BEM KM UMRI Soroti Karhutla Riau, Minta Penanganan Tak Berhenti pada Pemadaman

Pekanbaru (Riaunews.com) – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau sepanjang 2026 mendapat sorotan dari Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau (BEM KM UMRI). Mereka menilai penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan api, tetapi juga harus menyentuh akar persoalan dan dampaknya terhadap masyarakat.

Berdasarkan data yang dihimpun BEM KM UMRI, luas karhutla di Riau pada Januari-Mei 2025 mencapai 751,08 hektare. Sementara itu, data BNPB hingga 30 Juni 2026 mencatat luas karhutla mencapai 15.477,95 hektare atau melonjak lebih dari 20 kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kondisi tersebut semakin mengkhawatirkan karena kebakaran masih terjadi di sejumlah wilayah Riau. Manggala Agni dalam beberapa hari terakhir mencatat lebih dari 700 hektare lahan terbakar di Indragiri Hulu dan Pelalawan. Ancaman juga terlihat dari jumlah titik panas yang terdeteksi BMKG. Pada 22 Agustus 2026 terdapat 97 hotspot di Riau, dengan 71 titik di antaranya berada di Pelalawan. Sehari sebelumnya, 20 Agustus, BMKG mendeteksi 67 hotspot dengan 50 titik berada di Pelalawan.

Wakil Presiden BEM KM UMRI, Dion, mengatakan karhutla tidak bisa hanya dilihat berdasarkan luas lahan yang terbakar. Menurutnya, setiap kebakaran memberikan dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, mulai dari paparan asap, terganggunya aktivitas pendidikan, hingga ancaman terhadap mata pencaharian. “Ini bukan lagi sekadar persoalan luas lahan yang terbakar. Di balik setiap angka ada masyarakat yang harus menghirup asap, anak-anak yang aktivitasnya terganggu, petani yang menghadapi ancaman gagal panen, dan keluarga yang kembali dihantui kekhawatiran setiap kali langit mulai berkabut,” tegasnya.

BEM KM UMRI menilai dampak karhutla tetap berlangsung meskipun api telah dipadamkan. Memburuknya kualitas udara dapat mengganggu aktivitas masyarakat, terutama anak-anak dan pekerja luar ruangan seperti petani, pedagang kaki lima, pengemudi, hingga pekerja lapangan. Di kawasan gambut, kebakaran juga mengancam ekosistem, ruang hidup, serta sumber penghidupan masyarakat dalam jangka panjang.

Dion meminta pemerintah menggeser pendekatan penanganan lingkungan dari kegiatan yang bersifat simbolik menuju langkah nyata dan berkelanjutan. Ia menilai keberhasilan tidak cukup diukur dari banyaknya kegiatan atau dokumentasi, tetapi dari perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat serta menurunnya ancaman karhutla. “Yang kami khawatirkan bukan hanya asap hari ini, tetapi normalisasi terhadap asap itu sendiri. Jangan sampai masyarakat Riau dianggap sudah terbiasa dengan karhutla. Terbiasa bukan berarti tidak terdampak,” ujarnya.

BEM KM UMRI pun menyerukan agar karhutla tidak diperlakukan sebagai persoalan musiman. Menurut mereka, pemerintah perlu memperkuat pencegahan, perlindungan masyarakat, pemulihan lingkungan, dan penanganan akar penyebab kebakaran agar Riau tidak terus berada dalam siklus api, asap, pemadaman, kemudian kembali menghadapi kebakaran pada musim berikutnya. “Yang dibutuhkan bukan sekadar langit kembali biru, tetapi kebijakan dan tindakan nyata agar Riau tidak kembali mengulang bencana yang sama,” pungkas Dion.

Komentar