Jakarta (Riaunews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami perkara dugaan suap dalam pengisian jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Penyidik memeriksa enam orang yang terlibat dalam proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemkab Kuansing tahun 2025.
Pemeriksaan berlangsung di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau, Selasa (18/8/2026). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan tersebut sebagai bagian dari penyidikan perkara yang menjerat Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Riau,” ujar Budi.
Enam Saksi Diperiksa
Salah satu saksi yang diperiksa yakni Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau, Prof. Dr. H. Ilyas Husti. Ia diperiksa dalam kapasitas sebagai Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemkab Kuansing tahun 2025.
Selain Ilyas, penyidik memeriksa Anna Hasnah Hasaruddin selaku Sekretaris Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemkab Kuansing tahun 2025 sekaligus Kepala Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pekanbaru. Penyidik juga memeriksa Rektor UIN Suska Riau Prof. Dr. Hj. Leny Nofianti sebagai anggota panitia seleksi.
Dua saksi lainnya yakni Ma’mun Murod selaku anggota panitia seleksi yang menjabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah Riau dan Azmansyah yang juga menjadi anggota panitia seleksi sekaligus Direktur Pendidikan dan Pembelajaran Universitas Islam Riau. Sementara Mardansyah diperiksa sebagai saksi setelah pernah menjabat Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Kuansing periode 2024-2025.
Keenam saksi tersebut diperiksa untuk membantu penyidik mengurai proses seleksi dan pengisian JPT Pratama di lingkungan Pemkab Kuansing. Namun, KPK belum memerinci materi pemeriksaan yang didalami dari masing-masing saksi.
Pemeriksaan terhadap para pihak yang berkaitan dengan proses seleksi jabatan tahun 2025 itu menjadi bagian dari upaya KPK mengungkap dugaan praktik suap dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing. Penyidikan masih berlangsung, termasuk dengan mendalami keterangan pihak-pihak yang mengetahui proses seleksi tersebut.
