Siak (Riaunews.com) – Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) menangani dugaan eksploitasi terhadap tiga anak di Kecamatan Kandis, Kamis (30/7/2026). Penanganan dilakukan setelah tim menerima informasi adanya anak-anak yang diduga diminta mengemis di kawasan Kampung Sam Sam.
Kepala Dinsos PPPA Kabupaten Siak, Wan Idris, mengatakan tim perlindungan anak langsung melakukan asesmen di lokasi. Hasilnya, ditemukan tiga anak berinisial AS (16), AS (10), dan AS (4) yang diduga disuruh orang tuanya meminta uang kepada para pengendara. “Hasil asesmen menunjukkan ada tiga anak berinisial AS berusia 16 tahun, AS berusia 10 tahun, dan AS berusia 4 tahun yang diduga disuruh orang tuanya meminta uang kepada para pengendara,” kata Wan Idris, Jumat (31/7/2026).
Dinsos Lakukan Asesmen Lanjutan
Berdasarkan hasil pendataan, ayah ketiga anak tersebut berinisial BS merupakan pensiunan PT Ivomas yang menderita penyakit ambeien tingkat II. Sementara itu, ibu mereka berinisial R bekerja sebagai pengumpul brondolan sawit. Kondisi ekonomi keluarga yang sulit diduga membuat ketiga anak tidak lagi bersekolah dan diminta untuk mengemis demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Wan Idris mengungkapkan, berdasarkan keterangan anak-anak, mereka diantar sekitar pukul 08.00 WIB dan baru dijemput kembali sekitar pukul 18.00 WIB. Mereka juga mengaku mendapat ancaman akan diusir dari rumah apabila menolak mengikuti perintah ibunya.
Menurutnya, kasus serupa sebelumnya pernah ditangani Pemerintah Kampung Sam Sam bersama aparat setempat. Saat itu, kedua orang tua telah diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak lagi melibatkan anak dalam aktivitas mengemis.
Dinsos PPPA kemudian memberikan edukasi kepada ayah anak mengenai tanggung jawab orang tua, pentingnya pengasuhan yang baik, serta kewajiban memenuhi hak-hak anak.
Tim juga mengingatkan bahwa eksploitasi terhadap anak memiliki konsekuensi hukum sesuai peraturan perundang-undangan. Meski demikian, hasil pemantauan menunjukkan kondisi fisik ketiga anak dalam keadaan sehat, namun mereka masih memperlihatkan rasa takut ketika ibu mereka marah.
Untuk memastikan perlindungan terhadap anak berjalan optimal, Dinsos PPPA telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kampung Sam Sam, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, pihak Kecamatan Kandis, serta ayah anak guna memperkuat pengawasan. Selain itu, pihaknya akan melakukan asesmen lanjutan terhadap ibu anak sebagai dasar menentukan langkah penanganan berikutnya dengan mengutamakan keselamatan, hak, dan perlindungan anak.







Komentar