Pemko Pekanbaru Anggarkan Rp100 Miliar untuk Perbaikan Drainase dan Penanganan Banjir

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan penanganan banjir di wilayah rawan menjadi salah satu program prioritas pada 2026. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mempercepat perbaikan dan pembangunan drainase untuk mengurangi genangan di kawasan permukiman maupun ruas jalan.

Pemko Pekanbaru telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 miliar pada tahun ini untuk perbaikan drainase. Sejumlah proyek telah berjalan di beberapa titik, di antaranya di Jalan Dharma Bakti, Jalan Suka Karya, Jalan Sekolah, dan Jalan Embun Pagi.

“Drainase untuk tahun ini masih fokus kita juga, sekaligus untuk menangani banjir,” kata Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, Selasa (28/7/2026).

Menurut Markarius, besarnya anggaran yang dialokasikan mencerminkan keseriusan pemerintah dalam mengatasi persoalan banjir. Saat ini, tim di lapangan terus melakukan pendataan terhadap titik-titik yang kerap terdampak banjir agar penanganan dapat dilakukan secara tepat sasaran.

“Tim terus mendata di mana saja titik banjir, nanti diarahkan perbaikan ke sana,” ujarnya.

Perbaikan Jalan dan Drainase Dilakukan Bersamaan

Markarius menjelaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 juga memberikan porsi besar untuk perbaikan jalan yang dilaksanakan secara bersamaan dengan pembangunan drainase. Menurutnya, kedua program tersebut saling mendukung dalam meningkatkan kualitas infrastruktur kota.

“Kami melanjutkan kembali sisa pekerjaan jalan rusak dan drainase yang belum tuntas,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah telah menerima berbagai laporan dari masyarakat, termasuk pengurus RT dan RW, mengenai kondisi jalan rusak serta drainase yang memerlukan penanganan. Seluruh laporan tersebut akan ditindaklanjuti bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Selain pembangunan drainase, Pemko Pekanbaru juga terus melakukan normalisasi saluran air dengan menyiagakan alat berat di sejumlah wilayah rawan banjir. Langkah tersebut diharapkan dapat memperlancar aliran air sekaligus mengurangi risiko banjir saat curah hujan tinggi.

“Normalisasi ini juga bagian upaya mengantisipasi ancaman banjir di Kota Pekanbaru,” pungkas Markarius.

Komentar