Pekanbaru (Riaunews.com) – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Pekanbaru menangani 96 kasus kekerasan terhadap anak sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari jumlah tersebut, anak perempuan menjadi kelompok korban terbanyak dengan 53 kasus, sedangkan 43 kasus lainnya menimpa anak laki-laki.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3PM) Kota Pekanbaru, Harry Pratama, mengatakan seluruh kasus tersebut merupakan laporan yang diterima dan ditangani UPT PPA selama semester pertama tahun ini.
“Mereka adalah anak perempuan yang menjadi korban kekerasan, lantas melapor ke UPT PPA Pekanbaru,” kata Harry, Minggu (26/7/2026).
Harry menjelaskan, mayoritas kasus yang ditangani berkaitan dengan anak yang berhadapan dengan hukum sebanyak 27 kasus. Selain itu, terdapat 18 kasus kekerasan psikis, 18 kasus anak yang tidak mendapatkan haknya, serta 11 kasus kekerasan fisik.
Korban Kekerasan Seksual Didominasi Anak Perempuan
UPT PPA Pekanbaru juga mencatat sembilan kasus kekerasan seksual terhadap anak selama periode tersebut. Dari jumlah itu, lima korban merupakan anak perempuan, sedangkan empat korban lainnya adalah anak laki-laki.
“Mereka yang jadi korban kekerasan seksual kebanyakan anak perempuan, jumlahnya mencapai lima kasus. Sedangkan anak laki-laki yang jadi korban kekerasan seksual sebanyak empat orang,” ujar Harry.
Menurut Harry, seluruh korban saat ini mendapatkan pendampingan dari UPT PPA untuk membantu proses pemulihan dan mencegah timbulnya trauma berkepanjangan. Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada UPT PPA apabila mengetahui atau menduga adanya tindak kekerasan terhadap anak, sehingga penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.
