Usai Dilaporkan, Travel Umroh Detofa Minta Maaf dan Janji Kembalikan Dana Jemaah Bertahap

Pekanbaru (Riaunews.com) – Manajemen Travel Umroh Detofa menyampaikan permintaan maaf kepada para jemaah setelah sebelumnya dilaporkan ke Polda Riau atas dugaan penipuan dana perjalanan umroh. Pihak travel juga berkomitmen mengembalikan dana refund secara bertahap dalam kurun waktu tiga hingga lima bulan ke depan.

Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui grup WhatsApp jemaah pada Senin (13/7/2026) malam. Sebagai bentuk komitmen, manajemen menyebut telah mengembalikan dana dua orang jemaah dengan total Rp48 juta pada Selasa (14/7/2026).

Direktur Utama PT Detofa Trimakasih Nusantara berinisial ML mengakui perusahaan masih memiliki kewajiban mengembalikan dana milik puluhan jemaah yang mengajukan refund. Ia menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami para jemaah.

“Kami meminta maaf atas ketidaknyamanan serta kesalahan yang terjadi. Dari awalnya 34 jemaah yang mengajukan refund, sudah kami angsur kepada tujuh orang. Masih tersisa sekitar 27 jemaah lagi dan kami memohon waktu untuk menyelesaikan pengembalian dana tersebut,” ujar ML melalui pesan WhatsApp, Selasa (14/7/2026).

Jemaah Sambut Positif, Proses Hukum Tetap Berjalan

ML mengatakan pengembalian dana akan dilakukan secara bertahap dengan target menyelesaikan refund satu jemaah setiap pekan. Menurutnya, seluruh kewajiban ditargetkan rampung paling cepat dalam tiga bulan dan paling lama lima bulan.

Salah seorang jemaah, Gunawan, menyambut baik langkah yang diambil pihak travel. Menurutnya, kepastian mengenai pengembalian dana merupakan hal yang selama ini dinantikan para jemaah. Ia berharap komunikasi antara kedua belah pihak kembali berjalan baik sehingga persoalan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Meski demikian, laporan yang telah diajukan ke Polda Riau masih tetap berjalan. Pihak Travel Umroh Detofa menyatakan akan berkomunikasi lebih lanjut dengan para jemaah terkait penyelesaian perkara tersebut seiring dimulainya proses pengembalian dana. Sebelumnya, sejumlah jemaah melaporkan Direktur Utama PT Detofa Trimakasih Nusantara atas dugaan penipuan setelah keberangkatan umrah yang dijanjikan tidak terealisasi dan dana yang telah disetorkan belum dikembalikan.