Realisasi PAD Riau Capai Rp1,81 Triliun hingga Pertengahan Juni 2026

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga 18 Juni 2026 mencapai Rp1,81 triliun atau 34,54 persen dari target APBD 2026 sebesar Rp5,24 triliun.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan capaian tersebut berasal dari empat komponen PAD, yakni pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.

“Realisasi pajak daerah mencapai Rp1,632 triliun dari target Rp3,994 triliun atau sebesar 40,86 persen. Sementara retribusi daerah terealisasi Rp3,72 miliar dari target Rp14,36 miliar atau 25,90 persen,” kata SF Hariyanto, Senin (6/7/2026).

Ia menambahkan, realisasi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai Rp3,46 miliar atau 0,56 persen dari target Rp618,22 miliar. Adapun lain-lain PAD yang sah telah terealisasi sebesar Rp170,81 miliar atau 27,83 persen dari target Rp613,74 miliar.

Pendapatan Daerah Capai 35,92 Persen dari Target APBD

Selain PAD, SF Hariyanto menyebut pendapatan transfer dari pemerintah pusat hingga 18 Juni 2026 telah mencapai Rp1,15 triliun atau 38,40 persen dari target Rp3 triliun. Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah, termasuk hibah, terealisasi Rp1,42 miliar atau 15,31 persen dari target Rp9,25 miliar.

Secara keseluruhan, total pendapatan daerah Provinsi Riau mencapai sekitar Rp2,97 triliun atau 35,92 persen dari target APBD 2026 sebesar Rp8,25 triliun.

SF Hariyanto menjelaskan, pajak daerah masih menjadi penyumbang terbesar PAD dengan realisasi Rp1,632 triliun atau meningkat Rp102 miliar atau sekitar 6,7 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.

Kontributor terbesar berasal dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp722,48 miliar atau 49,68 persen dari target. Disusul Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp428,83 miliar atau 40,77 persen, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp283,83 miliar atau 32,45 persen, Pajak Rokok Rp170,72 miliar atau 31,05 persen, serta Pajak Air Permukaan Rp22,86 miliar atau 42,62 persen dari target tahun 2026.