Kasus Bupati Kuansing Berpotensi Meluas, Stafsus Bupati Sebut Ada Dugaan Perkara Lain

Korupsi, Kuansing, Utama35 Dilihat

Kuantan Singingi (Riaunews.com) – Kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif Suhardiman Amby terus menjadi sorotan. Staf Khusus Bupati Kuansing, H. Saefullah Aprianto, menyebut perkara dugaan suap jabatan dan alih fungsi kawasan hutan berpotensi berkembang lebih luas dan tidak menutup kemungkinan memunculkan tersangka baru.

Pernyataan tersebut disampaikan Saefullah melalui unggahan di media sosial pada Sabtu (4/7/2026) malam. Ia mengaku memperoleh informasi mengenai perkembangan penyidikan yang tengah dilakukan aparat penegak hukum.

“Ini ada bocoran. Seperti kasus yang disangkakan kepada Bupati dan Sekda hanya pintu masuk APH atau KPK. Berkat pengembangan akan meluas ke mana-mana dan bisa bisa berbuntut panjang, tidak tertutup kemungkinan akan melahirkan tersangka baru,” tulis Saefullah.

Ia berharap informasi tersebut tidak benar. Namun, menurutnya, apabila penyidikan berkembang, perkara itu berpotensi menyeret sejumlah pihak dari berbagai unsur.

Sebut Sejumlah Dugaan Perkara

Saefullah mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, pengembangan perkara berpotensi melibatkan oknum anggota DPRD, pejabat setingkat kepala dinas atau kepala badan, camat, kepala bidang, penjabat kepala desa, organisasi, hingga koperasi unit desa (KUD).

Ia juga menyebut sejumlah dugaan perkara lain yang menurutnya berpotensi didalami, di antaranya dugaan pungutan terhadap pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk memperoleh surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT), dugaan jual beli penempatan ASN, dugaan perjalanan dinas fiktif di organisasi perangkat daerah (OPD), dugaan jual beli pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD, dugaan penggelapan retribusi daerah, dugaan kutipan berkedok pajak yang tidak disetorkan, dugaan pungutan pada proyek OPD bernilai minimal Rp1 miliar, hingga dugaan pemotongan penghasilan petani dan penjualan saham koperasi tanpa persetujuan anggota.

“Jika benar adanya Bupati dan Sekda mengetahui hal ini, ada baiknya dibongkar saja, biar terbongkar semua, biar sakit sama sakit,” ujarnya.

Belum Ada Konfirmasi KPK

Hingga berita ini ditulis, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan Saefullah maupun dugaan sejumlah perkara yang disebutkan. KPK sebelumnya menyatakan masih terus mengembangkan penyidikan kasus yang menjerat Suhardiman Amby sesuai dengan alat bukti yang diperoleh.

Sementara itu, tudingan dan dugaan yang disampaikan Saefullah belum dapat diverifikasi secara independen. Belum ada tanggapan dari pihak-pihak yang disebut maupun pihak terkait atas pernyataan tersebut.

Komentar