Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengumumkan hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027. Dari total daya tampung 12.861 kursi, sebanyak 9.750 calon murid telah mendaftar, sehingga masih tersedia 3.350 kursi di 108 SD negeri yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, mengatakan mayoritas pendaftar berasal dari Jalur Domisili sebanyak 9.220 siswa. Sementara itu, Jalur Afirmasi untuk keluarga kurang mampu diikuti 384 siswa dan Jalur Mutasi perpindahan orang tua sebanyak 146 siswa.
“Guna memastikan hak pendidikan setiap anak terpenuhi secara merata dan berkeadilan, saat ini masih terdapat sisa kuota daya tampung sebanyak 3.350 kursi yang tersebar di 108 Sekolah Dasar Negeri di berbagai kecamatan,” kata Alek, Sabtu (4/7/2026).
Sisa kuota tersebut tersebar di sejumlah kecamatan, di antaranya Binawidya sebanyak 53 kursi, Bukit Raya 184 kursi, Kulim 78 kursi, Lima Puluh 515 kursi, Marpoyan Damai 227 kursi, Payung Sekaki 326 kursi, Pekanbaru Kota 45 kursi, Rumbai 319 kursi, Rumbai Barat 17 kursi, Rumbai Timur 129 kursi, Sail 287 kursi, Senapelan 569 kursi, Sukajadi 296 kursi, Tenayan Raya 302 kursi, serta Tuah Madani 3 kursi. Calon murid yang belum diterima pada tahap sebelumnya masih dapat mendaftar untuk mengisi kuota yang tersedia.
Alek menegaskan seluruh rangkaian pelaksanaan SPMB tahun ini berlangsung secara terbuka, akuntabel, dan tidak dipungut biaya. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mempercayai oknum atau calo yang menjanjikan kelulusan dengan meminta imbalan. Apabila menemukan dugaan pungutan liar atau kecurangan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada Inspektorat Kota Pekanbaru atau Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau.







Komentar