Plt Bupati Kuansing Prihatin atas Kasus KPK, Minta ASN Jadikan Pembelajaran

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Muklisin, menyampaikan keprihatinannya atas kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) nonaktif dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Kuansing.

Muklisin mengaku peristiwa yang terjadi pada Senin (29/6/2026) itu menjadi pukulan bagi Kabupaten Kuansing yang saat ini tengah menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-44 Tingkat Provinsi Riau.

“Kami turut prihatin dengan kondisi yang terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi. Semoga bapak Bupati dan pak Sekda yang tengah menjalani ini dapat diberikan kekuatan dan kesabaran sehingga bisa melalui segala proses hukum dengan baik,” kata Muklisin, Kamis (2/7/2026).

Ia menegaskan pemerintah daerah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, pemerintah hanya dapat menghormati proses yang sedang berjalan dan mendoakan agar semua pihak diberi ketabahan.

“Kami menyerahkan segala proses ini kepada penegak hukum yang berwenang. Kami tidak bisa berbuat apa-apa, hanya bisa mendoakan,” ujarnya.

Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Muklisin juga menyampaikan dukungan kepada keluarga Bupati dan Sekda nonaktif agar tetap diberikan kekuatan dalam menghadapi proses hukum yang berlangsung.

Selain itu, ia mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing agar bekerja sesuai ketentuan dan regulasi sehingga kasus serupa tidak terulang.

“Ini bisa kita jadikan pembelajaran. Bahwa semua kita yang bekerja ini diawasi. Jadi jangan sampai bekerja tidak sesuai dengan regulasinya, agar tak ada lagi peristiwa serupa,” katanya.

Terkait penyegelan ruang kerja Wakil Bupati dan sejumlah ruangan di Kantor Bupati Kuansing sebagai bagian dari proses penyidikan KPK, Muklisin memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal. Pemerintah daerah telah menyiapkan ruangan alternatif agar aktivitas pemerintahan tidak terganggu.

“Sudah kita siapkan di ruangan yang masih bisa dipakai. Walaupun ruangan pengganti tidak seluas ruangan biasa, tak menghalangi itu. Pelayanan kepada masyarakat tetap harus berjalan,” pungkasnya.