Kuantan Singingi (Riaunews.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuantan Singingi (Kuansing) mengamankan dua pemuda yang membuat keresahan masyarakat dengan mengenakan kostum menyerupai pocong sambil berkeliling menggunakan sepeda motor di Kecamatan Kuantan Tengah.
Kedua pemuda tersebut berinisial FS (20) dan AFM (18), warga Kelurahan Pasar Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah. Mereka diamankan di Jalan Proklamasi, Desa Koto Taluk, Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Hasil klarifikasi polisi mengungkap bahwa kostum pocong yang digunakan dibeli melalui aplikasi belanja daring pada awal Mei 2026. Keduanya mengaku sengaja melakukan aksi tersebut untuk mencari hiburan sekaligus membuat konten yang diharapkan dapat viral di media sosial.
Ide itu muncul setelah mereka melihat sejumlah konten serupa di platform TikTok. Dalam aksinya, kedua pemuda tersebut berkeliling menggunakan sepeda motor di sejumlah lokasi di Kecamatan Kuantan Tengah.
“Tujuan mereka untuk membuat konten dan mencari perhatian di media sosial setelah terinspirasi dari tayangan serupa yang mereka lihat,” ungkap hasil pemeriksaan kepolisian.
Sudah Dilakukan Sekitar 10 Kali
Dari pemeriksaan lebih lanjut, polisi menemukan bahwa aksi tersebut bukan kali pertama dilakukan. FS dan AFM mengaku sudah sekitar 10 kali mengenakan kostum pocong dan berkeliling pada malam hari, umumnya antara pukul 20.00 WIB hingga 23.00 WIB.
Beberapa lokasi yang menjadi rute mereka antara lain kawasan Perumnas, Beringin Taluk, Taman Jalur, hingga Bundaran Carano. Aksi itu sempat membuat warga resah karena sebagian masyarakat mengira sosok pocong yang terlihat merupakan kejadian nyata.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, kedua pemuda tersebut diminta membuat surat pernyataan dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi. Mereka juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, mengimbau generasi muda agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan keresahan hanya demi mengejar popularitas di dunia maya.
“Gunakan media sosial secara bijak dan tanggapi setiap informasi yang berkembang dengan arif serta tidak menyebarkan berita hoaks,” pesan Kapolres.
Ia berharap peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi masyarakat, khususnya kalangan muda, untuk lebih bertanggung jawab dalam membuat konten digital dan tetap menjaga keamanan serta kenyamanan lingkungan sekitar.
