Sudah Beraksi Sejak 2023, Pencuri Spesialis Kotak Infak Masjid Ditangkap Warga di Tapung

Kampar (Riaunews.com)  – Seorang pria berinisial AR (27), warga Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, ditangkap setelah diduga mencuri kotak infak di Masjid Al Faruq, Desa Petapahan Jaya, Kecamatan Tapung, Jumat (5/6/2026) dini hari. Pelaku diamankan warga sebelum diserahkan kepada jajaran Polsek Tapung untuk diproses hukum.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Tapung Kompol Y.E. Bambang Dewanto mengatakan penangkapan bermula dari kecurigaan seorang warga bernama Agam yang melihat gerak-gerik pelaku di area masjid sekitar pukul 00.30 WIB. Warga kemudian melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan warga lainnya.

Sekitar pukul 00.50 WIB, warga menemukan AR di belakang masjid sambil memegang dua kotak infak milik Masjid Al Faruq. Setelah menerima laporan masyarakat, personel Unit Reskrim Polsek Tapung langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Dari hasil pemeriksaan awal, AR mengakui telah mengambil uang infak masjid senilai lebih dari Rp1 juta. Polisi juga mengantongi bukti rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian tersebut.

Kapolsek mengungkapkan, pelaku diduga merupakan spesialis pencurian kotak infak yang telah beraksi di sejumlah wilayah di Kabupaten Kampar, Kabupaten Rokan Hulu, dan Kabupaten Pelalawan. Di Kampar, pelaku mengaku pernah melakukan pencurian di Kecamatan Siak Hulu, Tambang, Tapung, dan Kampa.

Menurut pengakuannya, AR telah menjalankan aksi pencurian kotak infak sejak 2023 dengan terlebih dahulu melakukan survei terhadap masjid yang menjadi target. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Tapung, sementara polisi mendalami kemungkinan adanya lokasi lain yang pernah menjadi sasaran aksinya.