Dishub Pekanbaru Gagalkan Aksi Pencurian Kabel Bawah Tanah, Pelaku Kabur Tinggalkan Motor

Pekanbaru (Riaunews.com) – Aksi pencurian kabel bawah tanah di Jalan Perkutut, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, berhasil digagalkan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru yang tengah melakukan patroli rutin pada Senin (8/6/2026) dini hari.

Petugas dari tim Penerangan Jalan Umum (PJU) memergoki sejumlah orang yang diduga sedang berupaya mencuri kabel bawah tanah sekitar pukul 02.50 WIB. Menyadari kehadiran petugas, para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan sejumlah barang bukti di lokasi.

Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, mengatakan petugas menemukan aktivitas penggalian tanah yang diduga dilakukan untuk mengambil kabel bawah tanah milik pemerintah.

“Petugas PJU kita yang sedang patroli memergoki mereka yang diduga sedang melakukan pencurian kabel bawah tanah. Pelaku kabur, namun motor dan barang bukti lainnya berhasil diamankan,” kata Masykur, Senin (8/6/2026).

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, pelaku diketahui telah menggali tanah hingga kedalaman sekitar 30 sentimeter di beberapa titik tepat di bawah tiang penerangan jalan umum. Petugas juga menemukan sebuah sepeda motor Honda Beat warna putih bernomor polisi BM 5052 XC yang ditinggalkan pelaku, serta satu unit gunting besi.

Pelaku Sempat Ancam Petugas dengan Linggis

Saat berupaya melakukan pengejaran, petugas sempat mendapat perlawanan dari pelaku yang mengancam menggunakan linggis. Demi alasan keselamatan, pengejaran akhirnya dihentikan.

“Petugas sempat melakukan pengejaran, tetapi pelaku mengancam menggunakan linggis sehingga pengejaran dihentikan,” jelas Masykur.

Selain kendaraan dan alat pemotong besi, petugas juga menemukan sejumlah barang lain di dalam jok sepeda motor yang ditinggalkan pelaku. Barang-barang tersebut antara lain sebilah parang, pisau lipat, karung goni, kunci T, obeng, serta dokumen berupa kertas kutipan pengamanan iuran ruko di Kelurahan Tangkerang Labuai.

Dishub Pekanbaru telah meminta anggotanya membuat laporan resmi ke kepolisian guna menindaklanjuti kasus tersebut. Pihaknya berharap pelaku segera berhasil diidentifikasi dan ditangkap untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami sudah minta anggota untuk membuat laporan polisi. Semoga pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum,” pungkas Masykur.