Dishub Pekanbaru Telusuri Dugaan Jukir Ancam Pengemudi Ojol di Jalan Riau

Pekanbaru (Riaunews.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melalui UPT Perparkiran bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pengancaman yang dilakukan seorang juru parkir (jukir) terhadap pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Jalan Riau, Kecamatan Payung Sekaki.

Plt Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Rafid Dwi Febri, mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait insiden yang diduga melibatkan oknum jukir yang bertugas di area parkir restoran Sushi Yay. Setelah laporan diterima, petugas langsung diturunkan untuk mencari dan meminta klarifikasi dari jukir yang bersangkutan.

“Kami langsung arahkan anggota untuk mencari oknum jukir tersebut untuk dimintai keterangan dan klarifikasinya,” kata Rafid, Sabtu (30/5/2026).

Berdasarkan informasi yang diterima, peristiwa bermula saat dua pengemudi ojol mengambil pesanan makanan di restoran tersebut. Namun, jukir disebut hanya meminta uang parkir kepada salah satu pengemudi. Ketika terjadi perdebatan, jukir diduga mengeluarkan kalimat bernada ancaman kepada pengemudi ojol tersebut.

Dishub Pekanbaru menegaskan akan melakukan penelusuran terlebih dahulu untuk memastikan kronologi kejadian. Jika terbukti melakukan pengancaman, oknum jukir tersebut akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau mengancam seperti itu langsung kita beri peringatan kedua. Kita cari dulu jukirnya,” ujar Rafid.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan praktik jukir nakal atau pelayanan parkir yang tidak sesuai aturan. Laporan dapat disampaikan melalui akun Instagram resmi UPT Perparkiran Pekanbaru, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

Menurut Rafid, pengawasan terhadap jukir akan terus diperketat guna memastikan pelayanan parkir di Kota Pekanbaru berjalan tertib, aman, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.