Polres Bengkalis Tangkap Pria Terduga Pengedar Sabu di Mandau

Bengkalis (Riaunews.com) – Satresnarkoba Polres Bengkalis menangkap seorang pria berinisial IT (27) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Pelaku diamankan petugas pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 01.40 WIB di sebuah rumah di Jalan Asrama Tribrata, Kelurahan Pematang Pudu.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus narkotika yang sebelumnya diungkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis.

“Dari hasil pengembangan terhadap pelaku sebelumnya, tim memperoleh informasi adanya satu paket diduga narkotika jenis sabu yang berada pada seorang pria berinisial I.T di wilayah Jalan Asrama Tribrata. Tim kemudian bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di dalam rumah,” ujar Fahrian.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sedang diduga sabu yang disembunyikan di bawah kasur serta satu alat hisap atau bong.

Polisi Dalami Asal Barang Haram

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial A.Y alias B.B yang kini masih dalam penyelidikan polisi.

“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bengkalis guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil tes urine, tersangka diketahui positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine,” jelas Fahrian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar melalui Call Center Polri 110.