Pekanbaru (Riaunews.com) – Kementrian Hukum (Kemenkum) Kantor Wilayah (Kanwil) Riau, menandatangani perjanjian kerja sama dengan berbagai Universitas negeri dan swasta Riau demi pengawalan Sentra kekayaan intelektual (KI) akademisi, dosen hingga mahasiswa pada Selasa (12/05/2026).
Sinergi ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia yang berpusat di Bandung, bersama dengan 1.266 Universitas negeri dan swasta, dan 89 diantaranya bertempat di Riau. Kemenkum Kanwil Riau hadir dalam acara akbar tersebut melalui daring, begitu pula dengan beberapa perwakilan Universitas negeri dan swasta Riau.
Kepala Kemenkum Kanwil Riau, Rudy Hendra Pakpahan, berharap dengan adanya Sentra KI ini, nantinya akan menjadi wadah bagi mahasiswa untuk berinovasi dan melindungi KI mereka.
“Kami ingin mahasiswa mendaftarkan KI mereka ke pemerintah, karena sudah jadi fungsinya Kementrian Hukum. Agar nantinya inovasi tersebut bisa dihargai dan dilindungi penuh secara hukum” Ujar Rudy.
Rudy juga mengatakan, dengan terdaftarnya inovasi-inovasi dosen dan mahasiswa, nantinya kemenkum bisa melakukan promosinya hingga hak ekonomi dalam paten bisa didapatkan secara penuh.
“Saat Sentra KI sudah terbentuk, akan kami lakukan pembinaan seluruh Universitas yang sudah menandatangani perjanjian kerja sama. Pembinaan akan dilakukan baik dari pusat maupun dari Kanwil masing-masing wilayah” tambah Rudy.
Selain di bidang riset dan pendidikan, pendaftaran KI bisa berupa hak paten, merk dan rahasia dagang, hingga karya seni, dan dibuka mulai dari skala UMKM. Kerja sama ini jadi langkah strategis Kemenkum untuk mendata dan melindungi KI karya anak bangsa.
“Pendaftaran bisa dilakukan baik secara daring maupun langsung ke Kemenkum Kanwil daerah masing-masing” tutup Rudy.
