Yogyakarta (Riaunews.com) – Universitas Widya Mataram bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sleman menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.
Penandatanganan berlangsung di Kantor Dinas P3AP2KB Kabupaten Sleman, Senin (16/3). Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Wakil Rektor III UWM Bidang Kemahasiswaan, Alumni, Kerja Sama, Humas, dan Kebudayaan, Roni Sulistyanto Luhukay, bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sleman, Novita Krisnaeni.
Kerja sama ini bertujuan memperkuat sistem pencegahan serta penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan tinggi, sekaligus mendorong terciptanya kampus yang aman dan inklusif bagi seluruh sivitas akademika.
Selain Universitas Widya Mataram, sejumlah perguruan tinggi swasta di Kabupaten Sleman juga terlibat dalam kolaborasi tersebut, antara lain Universitas Islam Indonesia, Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta, Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta, serta Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen YKPN.
Kepala Dinas P3AP2KB Sleman, Novita Krisnaeni, menegaskan bahwa perguruan tinggi merupakan ruang strategis bagi generasi muda untuk berkembang sehingga harus terbebas dari berbagai bentuk kekerasan.
“Perguruan tinggi merupakan tempat bagi generasi muda untuk tumbuh dan berkembang. Karena itu, kampus harus menjadi ruang yang aman dan terbebas dari segala bentuk kekerasan,” ujarnya.
Ia berharap kerja sama ini dapat memperkuat upaya pencegahan sekaligus memastikan adanya mekanisme penanganan yang lebih terkoordinasi jika terjadi kasus kekerasan di lingkungan kampus.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi ini, diharapkan berbagai program pencegahan dapat dijalankan secara berkelanjutan, mulai dari edukasi dan sosialisasi, penguatan kebijakan kampus, hingga pendampingan bagi korban. Langkah ini juga dinilai penting untuk menciptakan ekosistem pendidikan tinggi yang aman, adil, dan berpihak pada perlindungan mahasiswa.
